TEMPO.CO, Jakarta -- Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Ali Mundakir mengatakan penggunaan pipa gas bersama (open access) dapat menjadi salah satu cara untuk menyediakan gas dengan harga yang kompetitif bagi konsumen. Open access merupakan salah satu cara untuk menghilangkan praktek monopoli yang merugikan konsumen.
“Open Access diperlukan karena harga gas yang kompetitif dan efisien yang dibutuhkan masyarakat terutama untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia terutama melalui pertumbuhan industri,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad, 27 Oktober 2013.
Implementasi open access juga merupakan bentuk pelaksanaan Permen ESDM No. 19/2009 yang mengatur penggunaan pipa bersama. Ali menilai implementasi open access harus dilaksanakan karena hingga ini belum ada revisi terhadap Permen ESDM No. 19/2009.
"Tentu saja dalam menjalankan bisnis Pertamina harus mengacu pada regulasi yang ada untuk menghindarkan Pertamina maupun Pertagas melanggar hukum atau berbisnis secara ilegal. Untuk bisnis gas, sepanjang pengetahuan kami, belum pernah ada regulasi setara Permen ESDM yang merevisi Permen ESDM No.19/2009."
Sebelumnya, Pertamina menyatakan open access akan lebih menguntungkan pihak konsumen. Sebab, pelaksanaan open access akan mendorong peningkatan pembangunan infrastruktur pipa gas. Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto mengatakan, baik pipa yang telah ada maupun pipa yang modal investasinya belum kembali, selama diberlakukan sebagai pipa open access, akan menguntungkan masyarakat.
"Karena masalah infrastruktur, gas di Indonesia masih tertinggal di belakang. Contohnya pipa trans Jawa, trans Sumatera, dan pembangunan terminal LNG regasifikasi, itu semua kan terkendala isu infrastruktur," kata Hari pekan lalu. Menurut Hari, pemilik pipa bersama tak akan dirugikan dengan adanya pemakaian bersama. Sebab, pemakaian tetap dibayar sesuai aturan dari BPH Migas.
ANANDA TERESIA