TEMPO.CO, Yerusalem - Pemerintah Israel memutuskan untuk membebaskan 26 tahanan Palestina dalam dua babak guna menembus kebuntuan proses perdamaian dengan Palestina sesuai dengan kesepakatan di Amerika Serikat pada Juli 2013.
"(Kabar) pembebasan 26 tahanan (Palestina) itu benar dan akan dilaksanakan petang ini, (Senin, 28 Oktober 2013)," jelas pernyataan kantor Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Dalam pernyataan itu juga disebutkan bahwa seluruh tahahan telah melakukan pelanggaran (hukum) sebelum penandatanganan Kesepakatan Oslo 1993. Para tahanan itu, tulis penyataan kantor PM Israel, harus meringkuk 19-28 tahun dalam penjara. Sebanyak 21 tahanan berasal dari daerah pendudukan Tepi Barat dan sisasnya dari Jalur Gaza.
Daftar nama-nama tahanan yang diunggah melalui situs otoritas penjara Israel itu muncul setelah sejumlah keluarga Israel tewas dalam berbagai serangan. "Pembebasan itu akan berlangsung sedikitnya dalam waktu 48 jam setelah penerbitan nama-nama para tahanan."
Dari pihak Palestina diperoleh keterangan bahwa mereka sama sekali tidak tahu siapa saja yang ada dalam daftar pembebasan tahanan tersebut. Nama para tahanan itu dilansir oleh Israel pada Ahad, 27 Oktober 2013, dalam bahasa Ibrani.
Pada sebuah kesempatan, Netanyahu mengatakan akan membebaskan 104 tahanan Palestina dalam beberapa tahap menyusul dimulainya perundingan Israel dan Palestina pada 30 Juli 2013. Pembebasan tahanan Palestina pertama dilakukan pada 26 Agustus 2013.
AL JAZEERA | CHOIRUL
Berita terpopuler:
Ini Agenda Aksi FPI Menolak Lurah Susan
FPI Akan Demo Jokowi Soal Lurah Susan
Tak Hanya Susan, FPI Juga Bidik Lurah Grace
Aksi Mengusik Lurah Susan, FPI Beri Contoh Buruk
Perusak Rumah Adiguna Sutowo Bernama Floren