Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Proses Klaim Santunan Tertimpa Pohon  

image-gnews
Seorang petugas polisi mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dua mobil di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, (29/10). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Seorang petugas polisi mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dua mobil di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, (29/10). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Musim hujan disertai angin kencang kembali menyambangi Ibu Kota. Pohon-pohon pun rentan tumbang. Selasa, 29 Oktober 2013 kemarin, pohon tumbang di beberapa titik di Jakarta.

Warga DKI yang jadi korban fisik maupun materi bisa mengajukan klaim untuk mendapat santunan.

Muzni Saidin, Staf Seksi Pengembangan Kemitraan Bidang Peran Serta Masyarakat Dinas Pertamanan dan Pemakaman, menyebut sejumlah syarat klaim santunan asuransi pohon tumbang, yaitu:

1. Surat permohonan klaim santunan asuransi
2. Foto kejadian peristiwa di TKP
3. Surat keterangan kepolisian
4. Fotokopi STNK/BPKB
5. Surat kuasa pemohon bagi yang dikuasakan bermaterai Rp. 6.000
6. Fotokopi KTP DKI
7. Ada pemilik kendaraan atau korban
8. Ada yang dikuasakan (jika korban diwakilkan)
9. Surat pernyataan kendaraan tidak diasuransikan bermaterai Rp. 6.000
10. Surat visum dokter untuk korban luka atau meninggal.
11. Keterangan Seksi Pertamanan Kecamatan setempat bahwa pohon itu milik dinas atau berada di jalur hijau yang dikelola Distaman, bukan pohon privat.

Menurut dia, saat menjadi korban pohon tumbang, warga mesti menghubungi Seksi Pertamanan Kecamatan tempat kejadian untuk mendapat surat keterangan bahwa pohon yang rubuh itu milik pemda. Setalah itu, warga diminta datang ke kantor Distaman bersama dokumen yang disyaratkan. "Berkas dikasi ke Distaman," kata Muzni kepada Tempo, Selasa, 29 Oktober 2013.

Dia menambahkan, korban mesti ber-KTP DKI yang didukung surat keterangan RT, RW, dan Kelurahan. Nantinya, Dinas yang akan meneruskan klaim ke pihak asuransi, saat ini ditangani Bumiputera. "Asuransi yang melakukan verifikasi," Muzni menyambung. Korban tinggal menunggu waktu pencairan, paling cepat 14 hari kerja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menyebut, jumlah santunan untuk korban luka, meninggal, ataupun mobil rusak sama, maksimal Rp  10 juta. Sebenarnya, santunan hanya berlaku bagi warga yang tidak mampu. "Namanya santunan ya untuk yang tidak mampu."

Namun, Muzni bercerita, ada juga warga tergolong mampu yang mengklaim santunan. Ia mengaku tetap melayani. Akan tetapi, pencairan santunan ditentukan oleh asuransi. "Ada yang klaim, kami layani, tapi kami tidak tahu asuransi mencairkan atau tidak."

Secara keseluruhan, klaim santunan tahun ini, terhitung dari November 2012 hingga Februari ada 43 kasus. Jumlah ini lebih sedikit dari tahun lalu. Pada Januari sampai Maret 2012 saja ada 40-an kasus. Total pada 2012 ada 85 kasus.

ATMI PERTIWI

Berita terkait:
Jakarta Selatan 'Dikepung' Pohon Tumbang

Musim Hujan Mulai Sambangi Jabodetabek

Ahok: Tahun Ini Jakarta Lebih Siap Hadapi Banjir

Bantaran Ciliwung Masih Akan Banjir Hingga 2015

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


BPBD DKI Catat 1.258 Bencana di Jakarta Sepanjang 2023, Terbanyak Kebakaran dan Pohon Tumbang

25 Januari 2024

Permukiman warga terendam banjir di wilayah Kebon Pala RW 04 dan RW 05, Jakarta, Kamis 30 November 2023. Banjir akibat intensitas curah hujan yang tinggi di kawasan Bogor dan Depok yang menyebabkan meluapnya Kali Ciliwung. TEMPO/Subekti.
BPBD DKI Catat 1.258 Bencana di Jakarta Sepanjang 2023, Terbanyak Kebakaran dan Pohon Tumbang

BPBD DKI mencatat ada kenaikan bencana yang terjadi di Jakarta pada 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.


Berpotensi Membahayakan, Yogyakarta Gencar Pangkas Pohon Tua di Kawasan Wisata

18 Januari 2024

Pemangkasan pohon tua di kawasasan wisata heritage Kotabaru Kota Yogyakarta. Dok. istimewa
Berpotensi Membahayakan, Yogyakarta Gencar Pangkas Pohon Tua di Kawasan Wisata

Pemangkasan difokuskan pada pohon-pohon tua, seperti yang banyak terdapat di kawasan heritage Kotabaru juga alun-alun Keraton Yogyakarta.


Hasto PDIP Singgung Pohon Tumbang di Depan Rumah Prabowo: Tanda Orang Tak Peduli Lingkungan Hidup

17 Januari 2024

Petugas menebang pohon yang tumbang dan menimpa sebuah Mobil Toyota Fortuner di Jalan Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Januari 2024. Sebuah pohon berukuran besar di dekat rumah calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto tersebut menimpa satu unit mobil Fortuner berwarna hitam yang sedang terparkir di pinggir jalan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hasto PDIP Singgung Pohon Tumbang di Depan Rumah Prabowo: Tanda Orang Tak Peduli Lingkungan Hidup

Hasto Kristiyanto menyinggung soal tumbangnya pohon di dekat rumah Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, pada Selasa 16 Januari 2024.


Pohon Tumbang di Dekat Rumah Prabowo Subianto Timpa Mobil Pegawai Mabes Polri

16 Januari 2024

Pohon tumbang di depan rumah capres Prabowo Subianto, Jalan Sriwijaya, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dok. BPBD DKI Jakarta.
Pohon Tumbang di Dekat Rumah Prabowo Subianto Timpa Mobil Pegawai Mabes Polri

Sebuah pohon besar tumbang dekat rumah Prabowo Subianto kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan siang ini. Mobil milik pegawai Mabes Polri terdampak.


Puting Beliung Landa 3 RW di Gunung Sindur, BPBD Kabupaten Bogor: Banyak Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga

7 Januari 2024

Kaca gedung BRIN di Gunung Sindur Kabupaten Bogor, hancur akibat puting beliung yang melanda kawasan itu, Minggu, 7 Januari 2024. Dok: Istimewa
Puting Beliung Landa 3 RW di Gunung Sindur, BPBD Kabupaten Bogor: Banyak Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga

BPBD Kabupaten Bogor belum periksa kerusakan gedung BRIN karena fokus evakuasi rumah penduduk yang tertimpa pohon tumbang akibat puting beliung.


Gedung Arsip BRIN di Bogor Porak Poranda Diterjang Puting Beliung, Sejumlah Pohon Tumbang

7 Januari 2024

Kaca gedung BRIN di Gunung Sindur Kabupaten Bogor, hancur akibat puting beliung yang melanda kawasan itu, Minggu, 7 Januari 2024. Dok: Istimewa
Gedung Arsip BRIN di Bogor Porak Poranda Diterjang Puting Beliung, Sejumlah Pohon Tumbang

Humas BRIN Meifina Sudardjo memastikan tidak ada korban jiwa karena tak ada aktivitas di gedung tersebut saat kaca-kaca pecah dilanda puting beliung.


Bencana Hidrometeorologi Banjir, Longsor, dan Pohon Tumbang Melanda Beberapa Kecamatan di Sukabumi

27 November 2023

Petugas gabungan saat mengevakuasi pohon angsana berdiamater 50 cm dan tinggi 15 meter di Kampung Pakuwon, RT-07/01, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang tumbang dan menutup akses jalan warga pada Minggu, 26 November 2023. ANTARA/Aditya Rohman.
Bencana Hidrometeorologi Banjir, Longsor, dan Pohon Tumbang Melanda Beberapa Kecamatan di Sukabumi

Hingga Minggu malam BPBD masih melakukan pendataan bencana yang terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Sukabumi.