TEMPO.CO, Jakarta - Empat ekor monyet milik Kadmari, 40 tahun, salah satu pengamen topeng monyet yang tinggal di perkampungan topeng monyet di Cipinang Besar Selatan, dirazia petugas Satuan Polisi Pamong Praja. Dua monyet telah terlebih dahulu dirazia pada Selasa, 22 Oktober 2013 saat sang istri bernama Kasmini mengamen di sekitar Kebon Nanas, Jakarta Timur.
"Dua (monyet) lagi tadi barusan diambil. Sementara anak saya ada sepuluh yang masih butuh makan dan biaya lainnya," kata Kadmari kepada Tempo di rumahnya, Selasa, 29 Oktober 2013.
Kadmari menjelaskan, tiga dari sepuluh anaknya masih duduk di bangku sekolah dasar. "Nanti sekolahin anak dari mana duitnya? Tujuh anak saya yang lain juga tidak ada yang sampai sekolah tinggi," ujarnya.
Kadmari mengaku telah mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 2 juta dari dua ekor monyet yang terlebih dulu terjaring razia. "Istri saya kan yang dibawa. Sekarang sudah balik dan dapet Rp 2 juta. Tapi uang segitu cukup dari mana?" katanya.
Setiap bulannya, Kadmari harus membayar sewa dua pintu rumah kontrakan Rp 1 juta. "Anak saya banyak jadi ngontraknya dua pintu, belum biaya makan, sekolah, jajan anak. Bingung saya juga ini nyari duit gimana," ujarnya.
Dia berharap pemerintah DKI dapat memberinya pekerjaan untuk menghidupi sepuluh anaknya. "Kalau Bapak Jokowi enggak percaya, silakan dateng ke sini. Anak saya banyak, perlu makan. Kasihan," ujarnya.
Sebanyak 29 ekor monyet beserta pawangnya terjaring razia yang digelar oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur, Selasa, 29 Oktober 2013. Razia yang dipimpin Wali Kota Jakarta Timur, Krisdianto, ini dilakukan di daerah Cipinang Besar Selatan yang menjadi pemukiman para pengamen topeng monyet atau perkampungan topeng monyet.
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait:
FOTO Pengamen Topeng Monyet `Tiarap`
Topeng Monyet Dirazia, Pawang Diberi Rp 1 Juta
Juragan Topeng Monyet Berharap Belas Kasihan Jokowi
Razia Topeng Monyet Dianggap Tabrak Budaya Betawi