TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia meminta adanya penambahan komponen hidup layak (KHL) dalam penghitungan Upah Minimum Provinsi 2014. Tahun lalu, Dewan Pengupahan DKI Jakarta hanya dihitung 60 KHL. Mereka menuntut ada penambahan menjadi 84 komponen sebelum penetapan UMP 2014, yang harusnya ditetapkan akhir Oktober ini.
Di sektor sandang ada penambahan 10 komponen yang ditetapkan buruh sebagai komponen kelayakan. Penambahan tersebut antara lain kepemilikan jaket kulit sintetis (1 potong per tahun), baju tidur setara katun (6 potong per tahun), sandal semidinas kulit (2 pasang per tahun), tas kerja ukuran sedang (1 buah per tahun), sapu tangan (6 buah per tahun), dompet kulit (1 buah per tahun), jam tangan, jam dinding, payung, dan topi (masing-masing satu unit per tahun).
Di sektor perumahan ada penambahan 12 item. Antara lain dispenser (1 unit per 3 tahun), mesin cuci (1 unit per 3 tahun), sapu lidi dan sapu ijuk (2 unit per tahun), talenan plastik (1 unit per 2 tahun), tikar (2 unit per 2 tahun) dan gunting stainless (1 unit per tahun). Di sektor pendidikan ada penambahan satu komponen, yakni televisi minimal ukuran 19 inci (1 unit per tiga tahun).
Di sektor kesehatan ada pengurangan komponen. Semula ada komponen sisir dan deodorant biasa minimal satu unit per tahun. Namun, komponen itu kini dimampatkan pada sarana kesehatan, bersama penambahan subkomponen lain seperti gunting kuku, cotton bud, parfum, lipstik, hand and body lotion dan pembersih muka. Dua komponen itu diganti dengan satu komponen suplemen kesehatan.
Di sektor transportasi dan kemasyarakatan ada penambahan dua komponen, yakni handphone minimal satu unit beserta pulsa yang belum ditentukan besarannya. Selain itu, ada penambahan komponen kegiatan kemasyarakatan mencakup iuran keamanan, iuran sampah, dana sosial, dan iuran RT yang perlu dibayarkan tiap tahun.
Terakhir, di sektor rekreasi dan tabungan tak ada penambahan komponen. Namun, besaran untuk komponen tabungan naik dari dua persen tahun lalu menjadi tiga persen tahun ini, dihitung dari total 84 komponen yang diajukan buruh sebagai komponen hidup layak 2014.
Atas penghitungan yang diklaim mengacu pada nilai regresi Badan Pusat Statistik ini, buruh menghitung harusnya ada kenaikan nilai KHL 2014 menjadi 2,76 juta. Angka ini jauh lebih tinggi dari yang telah disepakati Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta dan Asosiasi Pengusaha Indonesia, sebesar Rp 2,29 juta.
M. ANDI PERDANA
Topik Terhangat:
Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar | Misteri Bunda Putri | Dinasti Banten
Berita Terpopuler:
Detik-detik Menegangkan Penangkapan Heru
Soal Lurah Susan, Menteri Gamawan Pasrah
Kekayaan Prabowo Lebih dari Rp 1,6 Triliun
Tolak Ahok, PPP Dinilai Mirip Anak Kecil
Polisi Penangkap Heru Teman Sekelas di SMA