TEMPO.CO, Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sebagian besar pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Cahya Hardianto mengatakan sebanyak 52 persen pejabat Ibu Kota belum melaporkan kekayaan mereka.
"Kami meminta Pak Gubernur dan Wakil Gubernur segera menindaklanjuti masalah ini dan mendorong pejabat menyerahkan laporan kekayaan" katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2013.
Soalnya, LHKPN akan digunakan untuk mengawasi, memantau dan mengontrol kinerja pejabat agar jauh dari tindak pidana korupsi. Hal itu juga berpengaruh terhadap status Wajar Tanpa Pengecualian dalam hasil pemeriksaan keuangan DKI Jakarta. Soalnya para pejabat inilah yang mengendalikan penggunaan uang untuk rakyat. "Supaya WTP lebih afdol, pejabatnya harus diperiksa supaya meyakinkan," ujar Cahya.
Namun dia juga menyebut tata kelola pemerintahan di Jakarta sudah cukup baik. Soalnya nilainya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain," katanya.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan akan meminta para pejabat segera menyerahkan laporan kekayaan mereka. "Saya perintahkan untuk menyerahkan laporannya," ujar Jokowi.
Dia mengatakan, para pejabat di DKI banyak yang baru mendapat promosi. "Kepala dinasnya baru, wali kota baru, jadi memang banyak yang belum menyerahkan laporan," katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Gubernur Tjahaja Purnama. Dia bahkan meminta supaya pegawai Pemprov DKI Jakarta tak perlu takut melapor jika ada oknum yang mengajaknya menyelewengkan anggaran. "Laporkan kepada kami, kami siap melawan. Jangan mau kalau ada oknum meminta setoran, lapor saja," katanya.
ANGGRITA DESYANI
Baca juga:
Dinasihati MUI Soal Lurah Susan, Ini Jawab FPI
Ayah Korban Kasus Video SMP 4: Anak Saya Ketakutan
Soal Lurah Susan, Menteri Gamawan Pasrah
Ciri-ciri Alma Aini Hakim yang Hilang di Monas