TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi menyesalkan keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menetapkan upah minimum provinsi Rp 2,4 juta. Sofjan mengatakan keputusan ini dikhawatirkan memberatkan pengusaha kecil.
"Tahun lalu saja pengusaha kecil minta penangguhan karena tidak bisa bayar. Tahun ini mungkin juga minta penangguhan lagi, kalau tidak mereka bisa tutup," kata Sofjan ketika dihubungi Tempo, Jumat, 1 November 2013.
Sofjan mengatakan, dalam survei yang dilakukan bersama pengusaha, pemerintah daerah dan buruh sudah menyepakati biaya kriteria hidup layak Rp 2,3 juta. Namun pemerintah DKI Jakarta mengusulkan UMP Rp 2,44 juta dengan perhitungan tambahan pertumbuhan ekonomi 6,15 persen.
"Tidak mungkin pakai pertumbuhan ekonomi 6,3 persen. Kalau pertumbuhan turun di bawah itu bagaimana? Kami saja memperkirakan tahun depan pertumbuhan ekonomi 5,5 persen," kata Sofjan.
Sofjan memperkirakan pertumbuhan industri di Indonesia tahun depan berkisar 5 persen hingga 6 persen. Soalnya, belum ada investasi baru yang terealisasi dan beroperasi pada tahun depan.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri...