TEMPO.CO, Bogor - Buruh di Kota Bogor meminta Dewan Pengupahan menetapkan Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK) 2014 sebesar Rp 2,5 juta. UMK ini naik sebesar Rp 488 ribu dari UMK 2013 yang besarnya Rp 2.002.000. Salah satu penyebab kenaikan UMK adalah kebutuhan belanja pulsa telepon selular dan kosmetik para buruh.
"Dalam penentuan UMK tahun ini ada beberapa faktor di luar KHL yang harus diperhatikan seperti belanja pulsa telepon dan kosmetik," kata Cecep Sekretaris Aliansi Pekerja Kota Bogor kepada wartawan, Jumat, 1 November 2013. Menurutnya, tuntutan biaya hidup semakin tinggi.
Cecep mengatakan, Dewan Pengupahan sudah mensurvei ke Pasar Bogor dan Pasar Anyar dengan patokan 60 item Komponen Hidup Layak (KHL). Penghitungan UMK merujuk pada KHL dan laju inflasi.
Cecep melanjutkan, meski belanja pulsa dan kosmetik tidak masuk dalam KHL, pengeluaran biaya tersebut harus menjadi acuan. Karena itu, para buruh tidak terbebani dalam kehidupan sehari-hari. Apalagi, dia mengklaim, komunikasi dan penampilan sudah menjadi pengeluaran rutin para pekerja.
Walau menuntut komponen biaya itu, Cecep mengaku memahami posisi perusahaan. "Kami tidak mau perusahaan bangkrut akibat tidak mampu membayar UMK," Cecep menegaskan. Kini ia meminta pemerintah daerah secepatnya memutuskan UMK 2014.
Dalam menyampaikan tuntutan besar UMK, buruh di Kota Bogor berjanji tidak akan terus-terusan berunjuk rasa. Untuk itu, kata Cecep, buruh tetap bekerja untuk menjaga produktivitas perusahaan dan menjaga keamanan wilayah. "Lebih baik dialog dengan sistem perwakilan," ujar dia.
ARIHTA U. SURBAKTI
Topik Terhangat:
Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar | Adiguna Sutowo
Berita Terpopuler:
Analisis Video Perusakan Rumah Adiguna
Kabar Buruh Tewas di Bekasi Hoax
Ahok: Pengusaha Tak Kuat Bayar Upah Rp 3,7 Juta
Macam-macam Ulah Pejabat di Pesawat
Polisi Periksa Pria Penjemput F di Rumah Adiguna