TEMPO.CO, Yogyakarta - Aktivis Forum Jogja Sehat Tanpa Tembakau, Valentina Sri Wijiyati, mengkritik keras DPRD DIY yang tidak segera megesahkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok. Pembahasan raperda yang terbengkalai selama dua tahun itu menggambarkan dewan tidak serius menyelesaikannya. "Komitmen anggota dewan lemah terhadap kesehatan perempuan dan anak," kata Wiji, Selasa, 5 Oktober 2013.
Ia menyayangkan sejumlah fraksi di DPRD DIY yang menjegal pengesahan raperda itu. Beberapa di antaranya adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. "Ironis, ini raperda inisiatif kok masuk dalam Prolegda dua kali," kata Wiji.
DPRD DIY menurut Wiji wajib menuntaskan Raperda Kawasan Tanpa Rokok dalam Program Legislasi DIY 2014. Raperda ini penting untuk melindungi perempuan dan anak dari bahaya asap rokok.
Anggota Komisi D DPRD DIY, Isti'anah Zainal Asiqin, mengatakan dewan telah membahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok sejak 2012. Waktu itu, dewan mengusulkan rancangan aturan ini sebagai raperda inisiatif. Namun, sejumlah fraksi resisten terhadap raperda itu. Dewan kemudian memasukkan raperda itu dalam program legislasi daerah 2013.
Menurut Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional ini, nasib Raperda Kawasan Tanpa Rokok tahun ini kembali tidak jelas. Anggota dewan menurut dia sibuk membahas Peraturan Daerah Istimewa. Dewan akan membahasnya dalam program legislasi daerah tahun 2014. " Kami pesimis raperda itu akan selesai dibahas jika anggota dewan tidak punya komitmen politik," kata Isti.
Ia mengatakan partai yang berupaya merampungkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok adalah PAN, Partai Keadilan Sejahtera, Golongan Karya, dan Pembangunan Nurani Peduli Indonesia Raya. Fraksi ini, kata dia berkomitmen mengesahkan raperda itu. "Ada tembok besar yang menjegal langkah kami," kata Isti.
SHINTA MAHARANI