TEMPO.CO, Jombang - Sedikitnya ada empat pria yang dituduh pernah menjadi selingkuhan hakim Vica Natalia. Mereka dicurigai suami Vica, namun keempatnya membantah pernah punya hubungan intim dengan hakim cantik yang telah dipecat Majelis Kehormatan Hakim tersebut.
Keempat pria tersebut antara lain PGD dan SS asal Surabaya, GAD asal Sulawesi Tengah, dan FS asal Bandung. Mereka memiliki beragam latar belakang profesi, dari pengacara, pengusaha, hingga polisi.
Tempo memperoleh salinan testimoni berisi bantahan mereka yang ditulis di atas materai. Surat-surat itu dibuat pada medio Mei dan September 2013 dan pernah digunakan Vica sebagai bukti persidangan perceraiannya dengan suaminya, Hisar Raja Parlindungan Siringoringo.
Surat pernyataan keempat pria tersebut juga disampaikan ke Mahkamah Agung sebagai bukti saksi yang meringankan dalam proses persidangan Majelis Kehormatan Hakim. Keempat orang tersebut ada yang masih kerabat Vica, teman semasa SMP, dan orang yang sudah kenal lama dengan keluarga suami Vica.
“Saya kenal Ibu Vica Natalia sebagai istri dari Bapak Hisar Siringoringo yang sudah saya anggap sebagai saudara/kerabat/famili sebagaimana saya mengenal Bapak Hisar Singoringo maupun ayahandanya, Bapak Monang Siringoringo,” tulis SS yang juga bermarga Batak dalam surat pernyataan tertanggal 7 Mei 2013.
Meski ada bantahan tersebut, Majelis Kehormatan Hakim telah memutuskan pemecatan hakim Pengadilan Negeri Jombang, Vica Natalia. Vica, 41 tahun, melanggar kode etik hakim karena terbukti melakukan perselingkuhan dengan sejumlah pria. Tuduhan perselingkuhan itu disampaikan suaminya sendiri, Hisar Siringoringo.
Pengacara Vica, Agung Widodo, belum bisa dihubungi untuk menanggapi surat pernyataan yang dibuat para pria tersebut.
ISHOMUDDIN