TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah memeriksa belasan saksi terkait pembunuhan Holly Angela Wahyu. Dari pengembangan itu, hari ini polisi berhasil menciduk Pago yang diduga sebagai perekrut eksekutor pembunuh Holly di Ujung Kulon, Jawa Barat.
Keterlibatan Pago didapat dari pengakuan Surya Hakim dan Abdul Latief. Keduanya adalah perencana dan pengawas eksekusi pembunuhan Holly yang terjadi akhir bulan September 2013 di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Total ada lima orang yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. Dengan tertangkapnya Pago, polisi tinggal memburu satu buron lagi. Ia adalah Rusky yang diduga sebagai eksekutor pembunuh Holly bersama Elriski Yudhistira. Elriski tewas terjatuh dari kamar Holly ketika aksi mereka kepergok oleh kerabat, satpam, dan penghuni apartemen.
Tiga pihak ini pun sudah memenuhi panggilan polisi. Fahrozy, satpam yang pertama kali melihat jasad Holly terbaring di kamar apartemennya sudah diperiksa polisi. Inal, adik sepupu Holly yang mendapat telepon dari ibu angkat Holly ketika wanita asal Magelang tersebut hendak dibunuh juga sudah dimintai keterangan. Satu saksi lain adalah Richi, tetangga Holly yang ikut dalam aksi penyelamatan itu.
Sayang, nyawa Holly tak tertolong. Ia yang ditemukan dalam kondisi sekarat akhirnya meninggal saat dirawat di RS Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Awalnya, Holly hendak dilenyapkan. Jasadnya dimasukan ke dalam peti gitar dan hendak dibuang ke laut. Namun aksi tersebut batal setelah Holly sempat menghubungi ibu angkatnya, Kus Handani Murti. Ia pun telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Prabu, adik kandung Holly, juga turut diperiksa di Semarang dalam kaitan dengan kasus kematian kakaknya.
Dari keduanya, polisi mencoba mengorek hubungan antara Holly dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan Gatot Supiartono. Fotonya ditemukan di kamar Holly ketika dianiaya. Ia merupakan suami siri Holly dan diduga polisi memiliki motif untuk menghabisi nyawa Holly.
Gatot pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Istri sahnya, Herbudianti turut diperiksa sebagai saksi. Ia mengaku tahu Holly menikahi Gatot dan tahu Holly sempat meminta auditor BPK itu untuk menceraikannya.
Rupanya tak hanya Herbudianti, dua pegawai Gatot pun mengetahui ihwal Holly, meski tak tahu wanita itu adalah istri sirinya. Mereka adalah staf BPK berinisial M dan I. Sopir resmi Gatot berinisial AS juga mengenal Holly. Dari ketiganya, polisi mengetahui bahwa Holly pernah bertamu ke tempat kerja Gatot, meski hanya menitipkan pesan.
Tapi dari bawahan-bawahannya ini ditemukan fakta lain bahwa Gatot sering ditunggui oleh Surya Hakim di kantornya. Surya disebut dan diakui olehnya sendiri kerap menyetiri Gatot bila tak sedang berdinas. Atas dasar hubungan tersebut, polisi turut menyangka Surya terlibat dalam pembunuhan berencana yang dirancang sejak Agustus 2013 itu.
M. ANDI PERDANA
Terpopuler
Miss Jinjing: Atut Marah, Tempo Salah Tulis Harga
Miss Jinjing: Atut Pakai Tas Hermes, Sudah Pas!
Ahok: Demo Buruh Jangan ke Saya, Presiden Dong!
Jakarta Macet, Apakabar 17 Langkah Pemerintah?