TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung akhirnya menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus perkelahian di kafe Golden Monkey, Dago, Kota Bandung. Selain dia, polisi juga menetapkan dua wanita bernama Aliya Faza dan Fitri Handayani alias Fia sebagai tersangka kasus yang sama.
"Ya, Nikita sudah tersangka," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Trunoyudho Wisnu, di kantornya, Jumat, 8 November 2013. Tersangka Fia adalah salah satu lawan berantem Nikita. "Kalau (tersangka) Aliya itu kenalan Nikita yang ketemu di situ."
Trunoyudho mengatakan jajarannya sudah memanggil Nikita sekitar dua pekan lalu untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun artis yang baru menikah dengan lelaki berkewarganegaraan Singapura itu belum memenuhi panggilan. "Terakhir datang pengacaranya mengabarkan bahwa Nikita sedang di Singapura," kata dia.
Meski sudah menetapkan tiga tersangka, polisi belum membuka ruang bagi para tersangka dan pelapor untuk melakukan perdamaian. "Itu baru rencana. Kalau semua setuju, kami siap beri ruang untuk memfasilitasi. Soal penetapan tersangka, kan, itu cuma status," kata Trunoyudho.
Trunoyudho melanjutkan, jika perdamaian dari pihak-pihak yang bertikai tercapai, kasus tawuran dengan empat laporan polisi--termasuk dari Nikita--itu bisa saja dihentikan atau tetap berjalan sampai ke pengadilan. "Proses hukum tetap berjalan, tapi mungkin nanti dalam proses persidangan di pengadilan (perdamaian itu) bisa menjadi hal meringankan," kata dia.
Nikita dan kelompoknya terlibat perkelahian di kafe Golden Monkey, Dago, Bandung, pada 27 Juli 2013 dinihari. Lawan Nikita adalah Fia dan kelompoknya. Pagi harinya, Nikita melapor ke Polrestabes Bandung sebagai korban penganiayaan, kemudian ia dimintai keterangan oleh polisi.
Fia membalas laporan itu dengan memberikan laporan balik pada keesokan harinya. Yun Tjun, rekan Fia, ikut melaporkan Nikita. Belakangan, rekan Nikita, Onadio, balas melaporkan Fia kepada polisi. Alhasil, terkait kasus ini, Polrestabes Bandung menerima empat laporan dari orang berbeda.
Dari informasi dihimpun, polisi sudah menetapkan Nikita sebagai tersangka September lalu. Hal itu setidaknya berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan kasus itu yang diterima pelapor Yun Tjun.
ERICK P. HARDI
Baca juga:
Nikita Mirzani Jambak-jambakan di Bandung
Ngaku di Singapura, Nikita Mirzani Cuit dari Grogol
Nikita Mirzani Dituduh Membabi Buta
Nikita Mirzani Membela Diri di Twitter