TEMPO.CO, Mataram - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima pengaduan dari sejumlah perusahaan televisi berlangganan, yang merasa dirugikan oleh beroperasinya sekitar 500 televisi kabel yang menjangkau pemirsa hingga ke pelosok desa di NTB.
Ketua KPID NTB Badrun AM mengatakan, televisi kabel tersebut ikut menyiarkan acara-acara yang hak siarnya telah dimiliki televisi berlangganan maupun televisi nasional. Seperti yang diadukan oleh Orange TV, yang merupakan pemegang hak siar tayangan sepak bola Barclays Premier League. “Acara tersebut seperti dibajak televisi kabel,” kata Badrun kepada Tempo, Selasa, 12 November 2013.
Menurut Badrun, televisi kabel yang dikelola warga itu memanfaatkan 70 persen blank spot di beberapa daerah di NTB. Daerah blank spot tersebut tidak dapat dijangkau pancaran siaran televisi nasional meskipun memiliki stasiun relay di NTB.
Diakui Badrun, meski ditentang perusahaan televisi berlangganan, keberadaan televisi kabel membantu masyarakat, terutama yang tidak mampu berlangganan siaran televisi berbayar, seperti Indovision, Telkom Vision, atau Aora TV.
Di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, tarif pasang televisi kabel hanya Rp 150 ribu dan biaya berlangganan Rp 15 ribu per bulan.
SUPRIYANTHO KHAFID