TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan kedokteran umum untuk Rumah Sakit Umum Tangerang Selatan. Ia dianggap sebagai orang yang mengetahui korupsi yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai kepala daerah," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain ketika dihubungi, Ahad lalu.
Ia menjelaskan, pemeriksaan kepala daerah dilakukan sebagai pertanggungjawaban administrasi. Airin, kata dia, merupakan pengguna anggaran dalam berbagai proyek pengadaan di Tangerang Selatan. KPK juga akan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan selaku kuasa pengguna anggaran.
Kasus dugaan korupsi alat kesehatan di Tangerang Selatan menyeret Chaeri, Dadang Prijatna, dan Mamak Jamaksari sebagai tersangka. Chaeri merupakan suami Airin yang diduga berperan dalam mengatur pemenang berbagai tender di Tangerang Selatan. Chaeri telah mendekam di tahanan KPK karena terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kini nonaktif). Dadang merupakan pejabat PT Mikkindo Adiguna Pratama, sedangkan Mamak adalah pejabat pembuat komitmen.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan nilai proyek yang diduga menjadi permainan Chaeri sebesar Rp 23 miliar. Duit itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tangerang Selatan 2012. Penyelidikan terhadap dugaan korupsi alat kesehatan dilakukan sejak Oktober lalu. KPK telah menggeledah kantor Airin.
Laporan Badan Pemeriksa Keuangan juga menunjukkan indikasi penyimpangan sebesar Rp 12,3 miliar pada tiga proyek di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan 2012. Total duit yang dianggarkan untuk ketiga proyek itu senilai Rp 98,6 miliar dan dipakai untuk pengadaan alat-alat rumah sakit, sarana dan prasarana puskesmas, serta alat-alat rumah sakit umum.
MUHAMMAD RIZKI | JONIANSYAH
Topik Terhangat
Korupsi Hambalang | SBY Vs Jokowi | Suami Ratu Atut Meninggal | Suap Akil Mochtar | Adiguna Sutowo
Baca lengkap
Kompasiana: Tulisan Jilbab Hitam Provokatif
Ini Kejanggalan Tuduhan Jilbab Hitam pada Tempo
Dituding Peras Mandiri, Ini Jawaban Tempo
Pemred Tempo Tampil Jenaka di Investor Summit
Mahasiswa UIN Juara Esay 'Menjadi Indonesia'