TEMPO.CO, Malang - Plafon atau langit-langit gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang jebol akibat hujan deras. Bahkan, dinding gedung di lantai satu dan lantai dua retak, serta sebuah kaca jendela pecah. Padahal gedung itu dibangun 9 September lalu dengan anggaran Rp 35 miliar.
"Kerusakan telah dilaporkan ke Dinas Pekerjaan Umum," kata Sekretaris DPRD Kota Malang, Abdul Malik, Kamis, 14 November 2013. Namun, sejauh ini belum ada respons untuk diperbaiki. Ia khawatir kerusakan akan merembet ke bangunan lain jika tak segera diperbaiki.
Ketua Komisi Kesejahteraan DPRD Kota Malang, Fransiska Rahayu Budiwiyarti, menduga kualitas bahan bangunan rendah. Jadi, ia berharap agar kontraktor pelaksana proyek diperingatkan. "Apalagi perawatan gedung masih menjadi tanggung jawab kontraktor," katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang, Jarot Edi Sulistyono, mengaku telah meminta pelaksana proyek untuk segera memperbaiki gedung yang rusak. Apalagi rekanan sebagai pelaksana proyek memiliki kewajiban perawatan selama enam bulan sejak diserahkan ke Pemerintah Kota Malang.
"Rekanan wajib memperbaiki bangunan yang rusak," katanya. Namun Jarot membantah jika kualitas bangunan jelek. Menurut dia, kerusakan bangunan disebabkan faktor alam. Ia menjamin konstruksi bangunan gedung DPRD Kota Malang bagus.
Adapun dinding gedung retak merupakan hal biasa dalam konstruksi bangunan. Retakan di dinding, katanya, tak membahayakan. "Gedung dalam kondisi aman. Itu hanya retak rambut," kata Jarot.
EKO WIDIANTO