TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan untuk memeriksa Komisaris Utama PT Kernel Oil Ptd Ltd, Widodo Ratanachaitong. Namun, belum jelas apakah Widodo diperiksa di KPK atau atau di Singapura, tempat Widodo menetap.
"Penyidik memerlukan keterangan dari yang bersangkutan sehingga langsung mengagendakan pemeriksaan," kata Kepala Biro Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat, 15 November 2013.
Dari keterangan saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Widodo diketahui selalu meminta SKK Migas untuk memenangkan perusahaannya dalam setiap tender. "Pak Widodo ingin menang terus, ini disampaikan Pak Popi (Popi Ahmad Nafis, mantan pejabat SKK Migas) ke Pak Simon," kata Maulana Yahya Abas, pegawai PT Kernel, saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus suap SKK Migas, Simon Gunawan Tanjaya. Simon adalah Komisaris PT Kernel.
Kernel Oil Pte Ltd Singapura mengikuti beberapa tender di SKK Migas. Widodo juga pemilik Kernel Indonesia, Fortek Thailand Co Ltd, dan Fossus Energy Ltd.
Fossus Energy juga beberapa kali menjadi pemenang lelang terbatas minyak mentah dan kondensat bagian negara di SKK Migas. Kernel diduga menyuap Rudi Rubiandini sebesar Sin$ 200 ribu dan US$ 900 ribu.
MUHAMAD RIZKI | LINDA TRIANITA
Berita Terkait:
Haiyan, Topan Terkuat Sepanjang Abad
Peneliti: Akan Ada Topan Lebih Dahsyat dari Haiyan
Spesies Baru Kalajengking dari Lycia Kuno
Ini Ciri Kepribadian Berbagai Fan Musik
Penggemar Heavy Metal Cenderung Rendah Diri?