Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zonasi Alat Peraga Kampanye Jateng Belum Beres  

image-gnews
Petugas Satpol PP menurunkan bendera parpol yang dipasang di lampu penerangan jalan Otista Raya, Jakarta, (11/3). Sejumlah parpol masih melakukan pelanggaran kampanye dengan pemasangan atribut parpol yang tidak beraturan. ANTARA/Prasetyo Utomo
Petugas Satpol PP menurunkan bendera parpol yang dipasang di lampu penerangan jalan Otista Raya, Jakarta, (11/3). Sejumlah parpol masih melakukan pelanggaran kampanye dengan pemasangan atribut parpol yang tidak beraturan. ANTARA/Prasetyo Utomo
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Tiga bulan setelah diberlakukannya zona pemasangan alat kampanye sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2013, Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Tengah belum melaksanakan aturan tersebut.

Anggota Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah, Teguh Purnomo, menyatakan hingga kini masih ada delapan kabupaten/kota di Jawa Tengah yang belum menyelesaikan penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye pemilu. “Padahal zonasi pemasangan alat kampanye itu harus segera dipatuhi,” kata Teguh, Ahad, 17 November 2013.

Daerah di Jawa Tengah yang belum menetapkan zonasi pemasangan alat kampanye antara lain Batang, Bebes, Kabupaten Magelang, Temanggung, Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Semarang, dan Kota Tegal.

Padahal, menurut aturan, zonasi pemasangan alat kampanye itu harus sudah diberlakukan satu bulan setelah diundangkannya PKPU No.15 tahun 2013 pada 27 Agustus 2013. “Namun sampai molor tiga bulan masih ada kabupaten/kota yang belum menetapkan zona kampanye,” kata Teguh.

Akibatnya, Bawaslu kesulitan memproses penegakan hukum dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi peserta pemilu, partai politik dan perseorangan yang menjadi calon anggota DPD, yang akan memasang alat peraga kampannye.

Pasal 17 ayat ( 1 ) huruf c, mengatur bahwa KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS berkoordinasi dengan pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan dalam menetapkan lokasi pemasangan alat peraga untuk keperluan kampanye pemilu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Teguh menilai, zonasi terlambat ditetapkan karena kesalahan KPUD dan kurang responsifnya beberapa pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Bawaslu menginstruksikan kepada Panwaslu kabupaten/ kota se-Jawa Tengah untuk mengawal, mendorong, dan membantu mencari solusi atas kesulitan KPU kabupaten/kota yang belum dapat menentukan zona pemasangan alat peraga di wilayahnya.

Selain menyoal zona pemasangan alat kampanye, Bawaslu juga menyoal daftar pemilih tetap. Di beberapa daerah, kata Teguh, KPUD tidak mau memberikan data tentang daftar pemilih kepada Panwaslu. Akibatnya, DPT yang ditetapkan KPUD tidak bisa diawasi.

Ketua KPUD Jawa Tengah, Joko Purnomo, mengaku sudah mengintruksikan jajarannya untuk menyiapkan zonasi pemasangan alat kampanye. “Ini juga ada kaitannya dengan pemerintah daerah masing-masing,” kata dia.

ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Angka Keramat Nawacita

28 April 2015

Angka Keramat Nawacita

Pemilihan Presiden Juli 2014 lalu menjadi etos baru bagi rakyat untuk menentukan calon pemimpinnya. Bagi saya dan sebagian pemilih Jokowi, yang untuk pertama kalinya memilih dalam pemilihan, karena sebelumnya golongan putih, ada motif yang menggerakkan kami. Salah satu motif itu adalah janji kampanye Jokowi yang bertitel Nawacita.


Pemilu 2014 Berlalu, Ini Daftar Pelanggarannya  

17 Desember 2014

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengacungkan tiga jari saat konferensi pers di rumah dinas Gubernur, Jakarta (21/8). Dalam Konferensi pers Jokowi mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan atas sidang sengketa perselisihan hasil pemilu presiden. Tempo/Aditia Noviansyah
Pemilu 2014 Berlalu, Ini Daftar Pelanggarannya  

Kemitraan menemukan suap dalam pemungutan suara.


Obor Rakyat, Polisi Tunggu Keterangan Jokowi

5 Agustus 2014

Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono (kanan) didampingi Pengacaranya, Hinca Panjaitan (kiri) tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 23 Juni 2014. Setelah mangkir pada pemeriksaan perdana, hari ini Setiyardi hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Obor Rakyat, Polisi Tunggu Keterangan Jokowi

Keterangan Jokowi diperlukan agar kasus pengaduan tabloid Obor Rakyat dapat diproses lebih lanjut


Ahok Soal Pilpres: Jangan Golput, Nanti Menyesal

9 Juli 2014

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan mendukung Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo maju sebagai capres 2014 kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Jakarta (14/3). Dalam keterangannya Ahok menyatakan siap menggantikan posisi Gubernur dan mendukung pencalonan Jokowi sebagai presiden dari partai PDI-P. ANTARA/Muhammad Adimaja
Ahok Soal Pilpres: Jangan Golput, Nanti Menyesal

Dengan memilih, Ahok berujar, kemungkinan warga merasakan penyesalan jauh lebih kecil ketimbang mengabaikan haknya.


Ribuan DPT Ganda Dicoret di Kota Bekasi  

8 Juli 2014

Ribuan DPT Ganda Dicoret di Kota Bekasi  

Setiap kelurahan terdapat sekitar 100 DPT ganda.


Netizen Dukung Jokowi-Kalla di Semua Segmen Debat  

6 Juli 2014

Calon presiden nomor urut dua Joko Widodo mengacungkan jari membentuk simbol
Netizen Dukung Jokowi-Kalla di Semua Segmen Debat  

Secara keseluruhan, Jokowi-Kalla dipercakapkan hingga 64.297 kali, jauh mengungguli Prabowo-Hatta.


Hatta Tanya Kalpataru, JK: Keliru, Itu Adipura  

5 Juli 2014

Hatta Rajasa. TEMPO/Aditia Noviansyah
Hatta Tanya Kalpataru, JK: Keliru, Itu Adipura  

Hatta hanya tersenyum pahit dan enggan melanjutkan pertanyaan.


Pendukung Jokowi Bagikan Obor Rahmatan Lil Alamin  

5 Juli 2014

Tabloid Obor Pro Jokowi Beredar di Garut
Pendukung Jokowi Bagikan Obor Rahmatan Lil Alamin  

Selain tabloid, mereka juga membagikan jadwal puasa Ramadan dan pin bergambar Jokowi-JK.


Tabloid Sapujagat Serang Jokowi Lewat Isu Komunis  

5 Juli 2014

Capres, Joko Widodo menyampaikan orasinya pada kampanye terbuka bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di lapang Tegalega, Bandung, Jawa Barat. 3 Juli 2014. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Tabloid Sapujagat Serang Jokowi Lewat Isu Komunis  

Sapujagat sebenarnya bukan media baru. Tabloid 16 halaman yang berkantor di Jalan Makam Peneleh Nomor 39, Surabaya, itu sudah muncul sejak awal 2000.


Kampanye Hitam Juga Serang Kampung Deret

5 Juli 2014

Anak anak kecil bersalaman dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo usai meresmikan kampung deret di Petogogan, Jakarta Selatan (3/4). Sebanyak  123 unit rumah warga yang direhab di RW 03 dan 05, kini siap di huni dengan berbagai fasilitas seperti taman dan wifi gratis. TEMPO/Dasril Roszandi
Kampanye Hitam Juga Serang Kampung Deret

Dukungan warga terbelah diantara dua calon presiden di sejumlah sudut Jakarta.