TEMPO.CO, Mojokerto - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto masih mendalami kemungkinan tersangka lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas PGRI Adi Buana (Unipa) Surabaya, Fita Fitria Dewi. “Kami dalami terus apakah ada pelaku lain yang berperan dan membantu menghilangkan nyawa korban,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto, Ajun Komisaris I Gede Suartika, Senin, 18 November 2013.
Polisi juga menelusuri kemungkinan orang-orang yang membantu pelarian dua tersangka yang sudah ditangkap. Dalam pelariannya, dua tersangka, Restu Eka Brianti Tasari dan Yunanda Bagus Putra, sempat berpindah-pindah sampai ditemukan di Jawa Tengah.
Dua tersangka yang ditangkap tersebut juga merupakan mahasiswa Unipa. Mereka langsung dipecat pihak kampus begitu ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya melarikan diri ke Sampang, Madura, hingga ke Banjarnegara, Jawa Tengah. Polisi melacak mereka melalui sinyal telepon genggam tersangka dengan alat pelacak global positioning system (GPS).
Nyawa Fita dihabisi pelaku karena melawan saat dirampas hartanya dan dipaksa memberikan nomor kartu ATM. Motifnya, kedua tersangka ingin mendapatkan uang dari korban untuk menutup beban keuangan tersangka.
Sebelum menghabisi korban, tersangka menyusun skenario palsu dan mengajak Fita ikut dalam pemotretan pre-wedding dan merias pengantin. Di tengah jalan, korban disekap dan dianiaya hingga meninggal dunia di sebuah vila di kawasan Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan. Lantas mayat korban dibuang di tebing jurang di Desa Claket, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, 11 November 2013.
ISHOMUDDIN