TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Sektor Sawahan menemukan kartu tanda penduduk milik pekerja seks Dolly, Vera Eliefianti, yang tewas di kamar kosnya. Kepala Polsek Sawahan, Komisaris Manang Soebekti, mengatakan pihaknya mendapat KTP itu dari pemilik wisma tempat Vera bekerja. "Ada KTP-nya, kok. Kami dapat dari pemilik wisma," kata Manang kepada Tempo, Senin, 18 November 2013.
Hanya, pada KTP itu tertulis nama Yeni Eliefianti, kelahiran 1989, dan bertempat tinggal di Lawang, Malang. Manang mengatakan masih akan memastikan kebenaran identitas sesuai KTP itu. "Kami datangi dulu keluarganya di Malang. Kami pastikan identitasnya."
Di Dolly, Vera Eliefianti akrab dipanggil dengan nama Eli. Sudah sepekan ini ia tinggal bersama pacarnya di kamar kos Jalan Dukuh Kupang Timur Gang 7 Nomor 25, Surabaya. Di kamar kos itu, polisi menemukan Surat Keterangan Domisili Nomor PEM.149.103/BRM/SKD/VII/2013 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Nangakeo, Desa Beramari, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.
Dalam surat itu, Kepala Desa Nangakeo, Pare Pua Salama, mengatakan bahwa Vera Eliefianti merupakan salah satu warganya kelahiran 9 September 1999. Ini artinya, Vera masih berusia 14 tahun. Surat itu juga menyatakan Vera adalah pelajar.
Vera diduga menjadi korban pembunuhan lantaran kamar kosnya digembok dari luar dan ditemukan bekas luka pada tubuhnya. Mayat Vera yang sudah membusuk mengindikasikan korban sudah meninggal sekitar empat hari sebelum ditemukan Ahad lalu, 18 November 2013.
Hingga saat ini, sudah ada enam saksi yang diperiksa, termasuk ibu kos dan pemilik Wisma 27 Gang Dolly. Polisi juga menelusuri keberadaan pacar Vera yang biasa dipanggil “Ambon” ke Malang dan Banyuwangi, tempat asalnya. Sejauh ini polisi belum menerima laporan hasil otopsi jenazah Vera. Hasil otopsi ini diperlukan untuk memastikan penyebab kematian korban.
AGITA SUKMA LISTYANTI