Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Main Ketoprak, Dahlan Iskan Jadi Ayah Bupati Rina  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Bupati Karanganyar Rina Iriani menandatangani deklarasi kota layak anak pada peringatan hari jadi Karanganyar di Alun-alun Karanganyar (18/11). Selain menikmati uang korupsi, Rina diduga menggunakan wewenangnya dengan menunjuk Koperasi Serba Usaha Sejahtera (KSUS) yang diketuai mantan suami Rina, Tony Iwan Haryono sebagai pengelola dana perumahan. TEMPO/Ukky Primartantyo
Bupati Karanganyar Rina Iriani menandatangani deklarasi kota layak anak pada peringatan hari jadi Karanganyar di Alun-alun Karanganyar (18/11). Selain menikmati uang korupsi, Rina diduga menggunakan wewenangnya dengan menunjuk Koperasi Serba Usaha Sejahtera (KSUS) yang diketuai mantan suami Rina, Tony Iwan Haryono sebagai pengelola dana perumahan. TEMPO/Ukky Primartantyo
Iklan

TEMPO.CO, Surakarta - Puncak peringatan hari jadi Karanganyar ke-96 pada Senin malam, 18 November 2013, dimanfaatkan Bupati Karanganyar Rina Iriani untuk pamer keberhasilan selama 10 tahun memimpin Karanganyar.

Sosok yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penyelewengan pembangunan perumahan Griya Lawu Asri di Desa Jeruk Sawit, Kecamatan Gondangrejo, ini menyampaikan sambutan panjang-lebar.

Di depan ratusan masyarakat yang memadati depan panggung pertunjukan ketoprak humor, Rina memaparkan keberhasilannya. Waktu sambutan pun molor menjadi sekitar 20 menit.

Rina mengatakan, pada awal-awal dia memimpin, pendapatan asli daerah Karanganyar hanya Rp 18 miliar. “Tapi tahun lalu sudah melonjak menjadi Rp 125 miliar,” katanya, Senin malam, 18 November 2013.

Selain masyarakat umum, pentas ketoprak humor yang diselenggarakan di depan rumah dinas Bupati Karanganyar ini juga dihadiri pejabat daerah dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan.

Rina mengaku selama ini bekerja sepenuh hati untuk masyarakat Karanganyar. Bahkan dia mengaku kerap bersentuhan langsung dengan masyarakat miskin agar bisa merasakan kesusahan rakyat kecil. “Saya selalu dekat dengan rakyat saya. Saya tidak mau dianggap pejabat. Saya pelayan masyarakat,” kata dia.

Rina juga kembali menyampaikan prestasi-prestasinya, seperti meluncurkan layanan pengurusan sertifikat tanah secara jemput bola, layanan informasi pertanahan dan pariwisata, pelayanan pembayaran air bersih keliling, dan sebagainya. “Bahkan dari ide sederhana, program kami diadopsi menjadi program nasional,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pentas ketoprak, Rina memamerkan keahliannya menari gambyong dan bermain ketoprak. Dia berperan sebagai Suminten dalam lakon Suminten Lungit Lantip Subroto Gandrung Wuyung.

Suminten adalah anak seorang warok yang kesengsem pada Subroto, anak Adipati Trenggalek. Dahlan Iskan turut bermain ketoprak dan berperan sebagai Adipati Trenggalek, sementara Subroto diperankan pelawak Marwoto.

Pidato Rina yang panjang-lebar dikeluhkan sebagian penonton. Mereka menilai, semestinya Rina tidak perlu banyak bicara dan memamerkan keberhasilannya sebagai Bupati Karanganyar. “Ini pentas ketoprak, tapi kok pidatonya panjang sekali. Malah menyaingi pentasnya,” kata Nanang, salah seorang warga.

UKKY PRIMARTANTYO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

29 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

39 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

50 hari lalu

Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.


Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.


ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.


Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.


Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terkait dugaan korupsi proyek pembangunan mesin pencuci pasir timah atau Washing Plant pada Kamis, 14 Desember 2023. (foto servio maranda)
Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.


Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Penumpang berjalan setibanya di Terminal Kedatangan Domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu, 27 Mei 2023. Gubernur Bali I Wayan Koster menilai harga tiket pesawat udara saat ini masih mahal sehingga menghambat pemulihan arus kedatangan wisatawan domestik ke Pulau Bali pascapandemi. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.


Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Rihana dan Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading, Serpong pada Selasa (4/7) pagi pukul 05.00 WIB. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).


Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

9 Agustus 2023

Mantan Dirjen Minerba yang juga Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin usai menjalani pemeriksaan dengan KPK terkait dugaan korupsi di Kementerian ESDM Rabu 10 Mei 2023./Mirza Bagaskara/Tempo
Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

Kejagung tetapkan eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka kasus korupsi penjualan nikel PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara.