TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan, pengalihan penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Halim Perdanakusuma hanyalah upaya sementara. Rencana ini, kata dia, tergantung pada pembicaraan dengan pihak Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara.
Menurut Dahlan, mulai Januari 2014 sekitar 60-80 persen penerbangan akan dialihkan ke Halim. Saat proses pemindahan, Dahlan melarang penambahan jumlah penerbangan. "Penambahan distop dulu sampai Juli tahun depan," kata Dahlan saat melakukan kunjungan ke PT Dok Kodja Bahari Jakarta Utara, Kamis, 21 November 2013.
Pemerintah berencana memindahkan sebagian penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng ke Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur karena Soekarno-Hatta dianggap sudah melebihi kapasitas penerbangan. Bahkan Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan mengatakan bahwa di Soekarno-Hatta, saat ini ada lebih dari satu penerbangan tiap menit. Untuk mengurai kepadatan, kini telah dilakukan pembangunan landasan baru serta penambahan peralatan di Soekarno-Hatta.
Menurut Dahlan, dalam pembangunan landasan ini terdapat investasi baru karena harus membebaskan lahan. Secara umum, perluasan bandara dan pembangunan landasan diperkirakan akan selesai dalam dua tahun. "Sementara di Halim dulu, tapi nanti dikembalikan ke Cengkareng. Masalah perizinan tanya langsung ke Angkasa Pura II."
Dihubungi secara terpisah, Corporate Secretary Angkasa Pura II Daryanto mengatakan, penggunaan Halim sebagai tempat pengalihan penerbangan sementara memang merupakan hasil kerja sama dengan TNI AU. Menurut dia, tak ada sistem sewa dalam penggunan bandara karena melalui skema penunjukan oleh pemerintah. Selain itu, Angkasa Pura juga sudah sejak lama memiliki kantor cabang di sana.
Menurut Daryanto, sebenarnya Halim dulu juga pernah digunakan untuk penerbangan komersial. Sebelum Soekarno-Hatta beroperasi tahun 1985, Halim digunakan untuk penerbangan komersial bersama Bandara Kemayoran. Namun, menurut dia, untuk melaksanakan pengalihan ini, dibutuhkan revisi peraturan yang sudah disetujui Menteri Perhubungan April lalu. "Kalau untuk nantinya apakah permanen atau bagaimana, itu membutuhkan pembicaraan lagi."
FAIZ NASHRILLAH