TEMPO.CO, Jakarta - Perseteruan antara Kevin Aprilio dan Helen Yosita membuat ayahanda Kevin ikut turun tangan dalam menyelesaikan perkara ini. Alasannya, Addie M.S. merasa bahwa tuduhan yang disampaikan Helen kepada Kevin telah mencemarkan nama baik serta reputasi keluarganya.
Ditemui saat konferensi pers yang diadakan di kawasan Tebet, Jakarta, Kamis, 21 November 2013, Addie mengungkapkan kekecewaannya kepada pihak Helen. "Saya malu menanggapi kasus ini. Awalnya saya hanya tersenyum dan tidak mau ikut campur atas masalah tersebut. Namun ketika pihak Helen melaporkan Kevin ke polisi dengan tuduhan penggelapan dan penipuan uang, saya langsung turun tangan dan langsung melakukan evaluasi."
"Sebagai orang tua dari Kevin, saya lihat masalah ini sudah merusak reputasi keluarga saya. Buat saya seperti pembunuhan karakter. Kevin dibilang telah membawa kabur sejumlah uang, padahal selama ini Kevin selalu update di Twitter-nya dia mau ke mana saja. Kaburnya di mana?" ujar Addie.
"Masalah ini bisa dibilang pidana, jika memang Kevin terbukti membawa kabur sejumlah uang, dia pergi ke tempat yang tidak diketahui dan tidak bisa dihubungi. Pada kenyataannya, selama ini Kevin masih aktif dengan kerjaanya, tidak sekali pun kabur ke mana pun," jelas Addie.
Addie mengungkapkan, atas tuduhan itu, ia dan keluarganya merasa keberatan dan merasa nama baiknya telah dicemarkan. Sementara, selama ini Addie dan keluarganya mengaku selalu menjaga martabat dan nama baik keluarga, bukan hanya mengejar uang dan popularitas.
"Saya selalu berpesan kepada keluarga saya, bahwa dalam pekerjaan jangan pernah mengutamakan uang dan popularitas. Buatlah prestasi dengan cara membuat karya yang baik. Kita bisa sukses hanya dengan kerja keras, jujur, serta menjaga integritas. Itu yang selalu saya tanamkan," ucap Addie.
Addie mengatakan, Kevin sudah sering mengundang Helen untuk duduk bersama guna membicarakan masalah yang sebenarnya terjadi. "Namun niat baik kita tidak ditanggapi dengan baik, mereka malah langsung melaporkan kasus ini sebagai pidana, padahal jika dirujuk dari kontrak awal, ini adalah sebuah perbedaan pendapat."
ANINDYA LEGIA PUTRI