Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kevin Buka-bukaan Soal Tuduhan Penggelapan Rp 2,5 M

image-gnews
Kevin Aprilio, Musisi di rumahnya, Jakarta, Selasa 10 Januari 2012.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo.
Kevin Aprilio, Musisi di rumahnya, Jakarta, Selasa 10 Januari 2012.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Kevin Aprilio semakin memanas. Merasa ditipu, Helen Yosita, artis yang sedang diorbitkan Kevin, melaporkan Kevin ke pihak kepolisian atas tuduhan penggelapan uang dan penipuan. Mengetahui hal tersebut, Kevin Aprilio beserta kedua orang tuanya Addie M.S. dan Memes, serta pengamat musik Bens Leo dan pengacara Kevin, Minola Sebayang, mengadakan konferensi pers untuk mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi.

Dalam Konferensi pers yang berlangsung di TIS Square, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 21 November 2013, Kevin menjelaskan awal terjadinya kesepakatan kontrak kerja sama senilai Rp 2,5 miliar dengan Helen Yosita.

"Musik itu saya anggap sebagai seni. Bisa mahal bisa murah. Karena pada dasarnya, setiap saya memproduseri seorang talent menjadi artis, terdapat dua tipe, yaitu talent yang saya cari sendiri dan talent by request. Nah, Helen merupakan talent by request," kata Kevin.

"Saat saya bertemu dengan Helen, saya juga bukan dalam kondisi butuh duit dan juga bukan dalam keadaan sedang ingin memproduseri artis baru. Ia memang bisa bernyanyi, namun saat itu saya masih belum yakin mau memproduseri Helen atau tidak. Karena saat itu saya sedang fokus dengan Vierratalle, Princess, dan yang lainnya," Kevin menjelaskan.

Kevin juga menceritakan bahwa saat itu terdapat permintaan dari temannya, Papah (keluarga Helen), yang sangat menginginkan agar Helen diproduseri oleh Kevin. Akhirnya, Kevin pun menyetujui dengan memberikan harga yang tinggi. Namun setelah proses tawar-menawar, disepakati nilai sebesar Rp 2,5 miliar untuk kontrak dengan Helen selama setahun pada Januari 2013 hingga Februari 2014.

"Saya memberikan harga tersebut awalnya nothing to lose saja. Harga tersebut memang terbilang fantastis. Karena, nantinya mau atau tidak ya terserah pihak Helen. Harga ini saya ibaratkan sebagai lukisan yang ingin saya jual, hak saya mau menjual dengan harga berapa pun, fair saja," ujar pendiri band Vierra ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian pengacara Kevin, Minola Sebayang, mengatakan, "Ini adalah harga borongan untuk kontrak satu tahun. Dari awal perjanjian, pihak Helen sudah menyetujui hal tersebut. Namun, seiring proses perjanjian, terdapat perbedaan pendapat dengan pihak Helen."

Minola juga menegaskan, "Salah satu hak untuk Helen adalah hak untuk menyanyikan lagu Kevin, mengekploitasi, dan untuk mempublikasikan. Tidak ada hak dari pihak kedua untuk bernegosiasi mengenai pilihan Kevin dalam pengerjaanya karena itu adalah otoritas dari Kevin. Kevin juga sebenarnya telah memberikan ruang untuk Helen berpendapat, namun Helen kebanyakan komplain yang tidak seharusnya. Karena Kevin dibayar untuk kemampuan dan mengemas dia menjadi artis," ujar Minola.

"Kalau kasusnya penggelapan uang, buat apa Kevin mengembalikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada pihak Helen yang memutus secara sepihak perjanjian ini. Kevin juga tidak lari ke mana-mana. Dia jelas setiap hari berada di mana. Jadi yang menurut Helen ini adalah tindakan pidana, itu salah," kata Minola.

ANINDYA LEGIA PUTRI | AISHA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah menjalani pemeriksaan soal video prank KDRT ke polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, 7 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat


Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven saat tiba untuk memenuhi panggilan terkait video prank lapor KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 7 Oktober 2022. Pasangan tersebut datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait video prank lapor KDRT ke Polsek Kebayoran Lama. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya dua laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan laporan palsu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT


Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Nagita Slavina rilis lini pakaian Nagita Slavina Brand pada Rabu, 3 November 2021. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina


Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Tersangka penyalahgunaan narkotika Fico Fachriza dikawal dalam rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022. Beberapa tahun sebelum ditangkap, Fico pernah mengaku pernah menggunakan narkoba lewat video yang diunggah di YouTube. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,


Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebelum menjalani sidang pembacaan vonis dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 11 Januari 2022. Dalam sidang tersebut majelis hakim memutuskan terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta supirnya Zen Vivanto masing masing dihukum satu tahun penjara. Vonis majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari 12 bulan rehabilitasi. Atas vonis satu tahun penjara tersebut, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie mengajukan banding. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang


Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Aktor Naufal Samudra bersiap memberikan pernyataan kepada wartawan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 8 Januari 2022. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan Naufal Samudra sebagai saksi kasus narkoba dan akan menjalani rehabilitasi karena hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti saat diamankan polisi terkait pengembangan kasus dengan tersangka Ridwan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.


Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Ashanty dikabarkan kembali terpapar positif virus Corona setelah kepulangannya dari Turki beberapa waktu lalu. Istri Anang Hermansyah ini kini tengah menjalani proses karantina di salah satu rumah sakit. Instagram
Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.


Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Cassandra Angelie dikenal sebagai aktris sinetron Ikatan Cinta yang berperan sebagai Vera. FOTO/Instagram
Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.


Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Ilustrasi Prostitusi. shutterstock.com
Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.


Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

12 Desember 2021

Ilustrasi sabu. Reuters
Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.