TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Kevin Aprilio semakin memanas. Merasa ditipu, Helen Yosita, artis yang sedang diorbitkan Kevin, melaporkan Kevin ke pihak kepolisian atas tuduhan penggelapan uang dan penipuan. Mengetahui hal tersebut, Kevin Aprilio beserta kedua orang tuanya Addie M.S. dan Memes, serta pengamat musik Bens Leo dan pengacara Kevin, Minola Sebayang, mengadakan konferensi pers untuk mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi.
Dalam Konferensi pers yang berlangsung di TIS Square, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 21 November 2013, Kevin menjelaskan awal terjadinya kesepakatan kontrak kerja sama senilai Rp 2,5 miliar dengan Helen Yosita.
"Musik itu saya anggap sebagai seni. Bisa mahal bisa murah. Karena pada dasarnya, setiap saya memproduseri seorang talent menjadi artis, terdapat dua tipe, yaitu talent yang saya cari sendiri dan talent by request. Nah, Helen merupakan talent by request," kata Kevin.
"Saat saya bertemu dengan Helen, saya juga bukan dalam kondisi butuh duit dan juga bukan dalam keadaan sedang ingin memproduseri artis baru. Ia memang bisa bernyanyi, namun saat itu saya masih belum yakin mau memproduseri Helen atau tidak. Karena saat itu saya sedang fokus dengan Vierratalle, Princess, dan yang lainnya," Kevin menjelaskan.
Kevin juga menceritakan bahwa saat itu terdapat permintaan dari temannya, Papah (keluarga Helen), yang sangat menginginkan agar Helen diproduseri oleh Kevin. Akhirnya, Kevin pun menyetujui dengan memberikan harga yang tinggi. Namun setelah proses tawar-menawar, disepakati nilai sebesar Rp 2,5 miliar untuk kontrak dengan Helen selama setahun pada Januari 2013 hingga Februari 2014.
"Saya memberikan harga tersebut awalnya nothing to lose saja. Harga tersebut memang terbilang fantastis. Karena, nantinya mau atau tidak ya terserah pihak Helen. Harga ini saya ibaratkan sebagai lukisan yang ingin saya jual, hak saya mau menjual dengan harga berapa pun, fair saja," ujar pendiri band Vierra ini.
Kemudian pengacara Kevin, Minola Sebayang, mengatakan, "Ini adalah harga borongan untuk kontrak satu tahun. Dari awal perjanjian, pihak Helen sudah menyetujui hal tersebut. Namun, seiring proses perjanjian, terdapat perbedaan pendapat dengan pihak Helen."
Minola juga menegaskan, "Salah satu hak untuk Helen adalah hak untuk menyanyikan lagu Kevin, mengekploitasi, dan untuk mempublikasikan. Tidak ada hak dari pihak kedua untuk bernegosiasi mengenai pilihan Kevin dalam pengerjaanya karena itu adalah otoritas dari Kevin. Kevin juga sebenarnya telah memberikan ruang untuk Helen berpendapat, namun Helen kebanyakan komplain yang tidak seharusnya. Karena Kevin dibayar untuk kemampuan dan mengemas dia menjadi artis," ujar Minola.
"Kalau kasusnya penggelapan uang, buat apa Kevin mengembalikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada pihak Helen yang memutus secara sepihak perjanjian ini. Kevin juga tidak lari ke mana-mana. Dia jelas setiap hari berada di mana. Jadi yang menurut Helen ini adalah tindakan pidana, itu salah," kata Minola.
ANINDYA LEGIA PUTRI | AISHA