TEMPO.CO, Manado - Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Utara Taufik Pasiak menilai, Dewa Ayu Sasiary dan dua dokter lainnya hanya berada di tempat yang salah saat kejadian meninggalnya Julia Fransiska Makatey pada 2010 silam. Menurut Taufik, ketiga dokter tersebut sial.
Dia yakin dokter Ayu dkk berniat tulus menolong pasien, tapi oleh beberapa pihak malah dipolitisasi dan akhirnya dituduh melakukan pembunuhan. "Saya hanya mau menjelaskan mengapa kami para dokter seluruh Indonesia kemudian meradang dengan kasus ini," kata Taufik, Jumat, 22 November 2013.
Dalam putusan MA, Taufik menambahkan, ketiga dokter dijerat dengan kasus pidana pembunuhan. "Sementara dalam kasus ini, dr. Ayu cs malah melakukan tindakan pertolongan, walaupun akhirnya korban meninggal," kata Taufik.
Taufik menilai Pasal 359 KUHP yang dijadikan dasar dalam kasus itu tidak relevan. Alasannya, posisi Ayu cs saat kejadian adalah untuk melakukan operasi untuk menolong pasien ketika melahirkan.
"Beda jika dalam kasus ini dokter Ayu memang sengaja melakukan operasi untuk membunuh," katanya. "Buktinya, anak dalam kandungan tersebut berhasil diselamatkan walaupun akhirnya si ibu harus meninggal," tambahnya.
Baca reaksi keluarga Julia atas sikap IDI dan dokter-dokter lainnya di sini.
ISA ANSHAR JUSUF
Terpopuler
Ini Dia Orang Indonesia Paling Tajir
Disebut Bintang Porno, Marty: Mereka Putus Asa
Daftar Lengkap 50 Orang Indonesia Paling Kaya
Perlu Berapa Jam untuk Membobol Situs Australia?