TEMPO.CO, Wyoming - Duke Energy, perusahaan pemasok listrik Amerika Serikat, membayar denda US$ 1 juta setelah belasan elang langka diketahui mati di dua area pembangkit listrik yang mereka kelola. Ke 14 elang yang mati itu adalah jenis elang emas yang dilindungi.
Ini adalah pertama kalinya pemerintahan Barack Obama bersikap tegas pada pelanggar pelestarian alam. Denda yang dibayarkan akan langsung disalurkan untuk konservasi satwa liar dan lahan basah.
Dakwaan pada Duke Energy itu diajukan berdasarkan Migratory Bird Treaty Act, yang melindungi elang emas serta spesies lainnya. Menurut sebuah studi oleh ahli biologi federal pada 2013, fasilitas pembangkit listrik tenaga angin di 10 negara bagian Amerika Serikat telah menewaskan sedikitnya 67 elang emas dan elang botak sejak 2008.
Elang sering gagal menyadari bahaya saat berburu mangsa. Hal ini membuatnya kerap terbanting ke turbin. Hewan ini juga dapat tersedot oleh pusaran seperti tornado yang dibuat oleh baling-baling yang bergerak cepat.
Presiden Duke Energy Renewables, Greg Wolf, mengatakan perusahaan "sangat menyesalkan" matinya elang emas di dua fasilitas mereka. Ia menyatakan pihaknya bekerja sama dengan US Fish and Wildlife Service untuk mencari langkah-langkah proaktif guna mencegah hal yang sama pada kemudian hari. Termasuk dalam langkah ini adalah memasang teknologi radar untuk membantu mendeteksi elang yang terbang dalam jarak dekat dan membatasi jam operasi turbin pada saat-saat aktivitas penerbangan elang tinggi.
Duke Energy Renewables adalah anak perusahaan penyuplai energi terbarukan dari Duke Energy. Dengan kapitalisasi pasar sekitar US$ 50 miliar, Duke adalah penyedia listrik terbesar di Amerika Serikat dengan lebih dari tujuh juta pelanggan.
BBC | TRIP B