TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan Kabupaten Jember meminta aksi unjuk rasa sebagai bentuk solidaritas terhadap kriminalisasi dokter yang akan dilakukan para dokter pada Rabu besok, 27 November 2013 tidak sampai mengabaikan pasien. "Bagaimanapun, pasien dan tugas layanan di tempat kerja masing-masing harus tetap diperhatikan, tidak boleh diabaikan," kata Kepala Bagian Humas Dinas Kesehatan Jember, Yumarlis, Selasa, 26 November 2013.
Yumarlis mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jember serta rumah sakit dalam kaitan dengan rencana aksi solidaritas atas penahanan dr. Dewa Ayu Sp.OG oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Menurutnya, aksi untuk menyuarakan sikap adalah hak para dokter. "Tetapi hak pasien untuk mendapat perawatan dan penanganan medis yang baik tetap harus dijalankan sesuai tugas masing-masing," kata dia.
Dr. Justina Evi Tyaswati, Kepala Humas Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi Jember menambahkan, lpeayanan untuk pasien di rumah sakit itu tetap diberikan meskipun para dokter ikut aksi solidaritas. "Aksi untuk menyatakan sikap tetap jalan, tetapi layanan di sini juga tetap seperti biasa. Tetap ada yang piket dan bertanggung jawab untuk layanan seperti di bagian kandungan dan bedah," kata dia.
Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota IDI Cabang Jember dr. Endang Ma'ruf, Sp.OG mengatakan, IDI Jember juga menyatakan sangat prihatin dan menyesalkan kejadian penuntutan, penangkapan, dan penahanan rekan sejawatnya itu. "Kami juga menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap dokter. Dokter bukan pembunuh," katanya tegas.
Menurut dia, pengaduan masyarakat tentang dugaan kesalahan dokter seharusnya diajukan kepada IDI dan MK DKI (Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia). Pasalnya, hanya majelis itu yang dapat membuktikan apakah telah terjadi kesalahan dalam menjalankan profesi, malpraktek, atau pelanggaran kode etik. Dengan kata lain, penilaian tidak bisa serta-merta dilakukan oleh penegak hukum. "Kecuali kalau dokter memakai narkoba atau membunuh, bisa langsung ke polisi," ujar dia.
MAHBUB DJUNAIDY