TEMPO.CO, Surakarta - Pengamat ekonomi Universitas Sebelas Maret Surakarta Lukman Hakim mengatakan, kelak wewenang Otoritas Jasa Keuangan akan sangat besar. “Mereka mengelola uang Rp 9 ribu triliun. Ini luar biasa,” ucapnya dalam acara Silaturahmi Ekonomi Islam di Surakarta, Selasa, 26 November 2013.
Oleh karena itu, dia meminta ada pengawasan agar tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan tugas OJK. Setelah otoritas tersebut beroperasi, dia menilai, Bank Indonesia hanya akan menjadi macan ompong. Bank sentral hanya akan mengurusi inflasi dan tidak bisa lagi masuk ke pengawasan perbankan.
Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Hatta menyatakan perputaran uang Rp 9 ribu triliun itu sangat besar. “Angka itu 5 kali APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) kita,” katanya.
Dia meminta OJK tidak hanya berfokus pada industri keuangan konvensional. Kenyataan bahwa Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia harus diperhatikan. “OJK harus dorong ekonomi syariah,” ucapnya.
Jika separuh dari Rp 9 ribu triliun tersebut berputar di industri keuangan syariah seperti perbankan dan asuransi, menurut Hatta, akan sangat luar biasa. “Ini tidak mudah, tapi bisa dilakukan,” tutur Hatta. Tantangannya yaitu lembaga keuangan konvensional tidak akan begitu saja melepaskan kue industri perbankan ke lembaga keuangan syariah.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menyatakan, per 1 Januari 2014, lembaganya akan mengawasi seluruh lembaga keuangan perbankan dan non-perbankan. “OJK akan beroperasi di seluruh Indonesia. Di mana ada kantor Bank Indonesia, di situ ada OJK,” tuturnya.
Dia mengatakan salah satu fokus pengawasan OJK adalah lembaga keuangan mikro, yang selama ini belum tersentuh pengawasan. Saat ini OJK tengah mendata keberadaan LKM di Indonesia. “Jumlahnya ratusan ribu. Tapi tidak ada data statistik yang sama,” kata Muliaman.
Kepala Perwakilan BI Solo Ismet Inono mengatakan, ada 17 pegawai BI Solo yang bertugas di OJK Solo. Mereka adalah pegawai BI yang selama ini bertugas dalam bidang pengawasan perbankan. “Mereka bertugas selama 2 tahun. Setelah itu boleh memilih kembali ke BI atau tetap di OJK,” katanya.
UKKY PRIMARTANTYO
Berita Terpopuler Lainnya:
KPK: Tidak Ada yang Disembunyikan dari Boediono
Inilah Cara NSA Sadap 50.000 Jaringan Komputer
3 Skenario PDIP agar Jokowi Jadi Presiden
SBY Belum Balas Surat, Oposisi Australia Khawatir
Diperiksa, Pengacara Minta Istri Anas Jujur