TEMPO.CO, Yogyakarta - Pra-peradilan yang diajukan wartawan di Pengadilan Negeri Sleman seperti membuka kembali awal terjadinya kasus pembunuhan Fuad Muhammad Syafrudin alias Udin, wartawan Bernas, pada 17 tahun silam. Saksi-saksi yang memberi keterangan adalah Marsiyem, istri Udin saat itu, dan Dwi Sumaji, alias Iwik, yang akhirnya dibebaskan Pengadilan Negeri Bantul karena tidak terbukti menganiaya Udin.
Meski telah dibebaskan, Iwik merasa belum lepas dari predikat tersangka pembunuh Udin. Sebab, dalam surat Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Ombudsman Republik Indonesia, polisi masih meyakini Iwik sebagai pelaku utama. "Saya sudah dibebaskan hakim, tetapi masih merasa terpenjara karena polisi masih yakin saya pelakunya," kata Iwik dengan nada tinggi, saat menjadi saksi, Rabu, 27 November 2013.
Saat menunjukkan surat yang ditandatangani Komisaris Besar Kris Erlangga, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, kuasa hukum polisi, Iwik terlihat sangat marah. Padahal, dia telah dituntut jaksa dengan tuntutan bebas dari segala dakwaan. Begitu pula hakim memutus bebas pada 1997.
Udin dianiaya pada 13 Agustus 1996 dan meninggal tiga hari kemudian. Skenario yang dibuat penyidik kepolisian adalah adanya perselingkuhan antara Udin dan istri Iwik, Sunarti. Maka Iwik diposisikan sebagai suami yang membunuh Udin.
Marsiyem, yang juga menjadi saksi, sempat menangis di sela-sela kesaksiannya. Ia mengaku saat itu diperiksa sebagai saksi di kantor polisi soal kasus penganiayaan suaminya. Tetapi tidak diperiksa sama sekali soal kasus perselingkuhan Udin dengan istri Iwik.
Dia yakin suaminya dianiaya karena pemberitaan, bukan perselingkuhan. "Sejak dulu kesannya hanya kasus perselingkuhan, ini menjadi beban bagi saya. Padahal saya yakin karena pemberitaan," kata Marsiyem.
Asril Sutan Marajo, saksi dari tim pencari fakta kasus Udin, juga menyatakan berita-berita yang ditulis Udin saat itu sangat kritis. Tim menelaah tulisan dia, selama satu tahun sejak Agustus 1995 hingga penganiayaan terjadi, ditemukan beberapa berita yang mengkritik pemerintah Bantul waktu itu. “Kami yakin pembunuhan Udin karena berita," kata dia.
Upaya wartawan supaya polisi serius mengungkap kasus itu hanyalah janji. Setiap Kepala Kepolisian DIY ganti, dijanjikan ada pengusutan. Namun sudah 16 kapolda dan satu kapolwil, kasus itu tidak terungkap. "Polisi jangat takut mengusut kasus ini. Sekarang zaman berubah," kata saksi Hudono.
MUH SYAIFULLAH
Terpopuler
Ditantang Ruhut, Jokowi: Kalau Cebur Kali, Ayo
Inilah Alasan Hakim MA Menghukum dr Ayu
Ditolak Nur Mahmudi, Ini Kata Jokowi
Malpraktek atau Tidak dr Ayu? Lihat Empat Poin Ini