TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Kesehatan DPR, Indra, menganggap wajar aksi mogok dokter se-Indonesia terkait vonis bersalah dokter Dewa Ayu Sasiary. Aksi itu disebut solidaritas antar-sesama dokter.
"Aksi itu konstitusional, sebagai bentuk solidaritas mereka," kata Indra di kompleks gedung DPR, Rabu, 27 November 2013.
Indra menilai aksi mogok itu bertujuan agar kerja-kerja dokter tak dikriminalisasi. Tak heran ada anjuran mogk dari Ikatan Dokter Indonesia, menyusul vonis bersalah dokter Ayu yang dianggap tak adil. Namun Indra meminta mogok itu tak meminggirkan hak pasien mendapat perawatan.
"Selama mogok, mereka harus memastikan layanan kesehatan tak terabaikan," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Sebelumnya, ribuan dokter di Sulawesi Utara sempat mogok tiga hari gara-gara Mahkamah Agung memvonis dokter Ayu bersalah atas meninggalnya Fransisca Julia Maketay pada 2010 lalu. Ayu dipidana telah melakukan malpraktek. Di pengadilan tingkat I dan II sebelumnya, dokter Ayu divonis bebas.
Aksi mogok dokter terus berlanjut di berbagai daerah. Aksi itu disebut sebagai dukungan moral terhadap dokter Ayu yang kasusnya sedang proses peninjauan kembali.
KHAIRUL ANAM
Berita Terpopuler Lainnya:
Inilah Alasan Hakim MA Menghukum dr Ayu
Popularitas Jokowi Melejit, LSI: Masyarakat Aneh
Indonesia Bantu Cina Mata-matai Australia
Lagu Rhoma Irama Dijadikan Rujukan Mahasiswa Dunia