TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta agar pemerintah memberikan sejumlah reward kepada pengelola mal yang berhasil membuat malnya bersih dari peredaran produk software bajakan atau palsu. Selain mendapat sertifikat, agar menarik, pemerintah bisa memberikan privilege kepada para pedagang yang terbukti menjual produk asli untuk mengikuti tender pengadaan barang komputer di daerah.
"Reward lainnya bisa berupa insentif pajak daerah/retribusi saat pengurusan izin seperti SIUP atau tanda daftar perusahaan, sehingga program ORI Mal menarik dan efektif," kata Irwanto, anggota APPBI melalui siaran persnya, Rabu, 27 November 2013.
Menurut Irwanto, selain reward dari pemerintah, penjualan produk komputer secara bundling dengan software asli juga perlu ditingkatkan. Sebab, harga produk bundling biasanya lebih murah sehingga konsumen dapat membeli produk komputer dengan sistem operasi dan software orisinal. Dengan begitu, peredaran software ilegal di Indonesia bisa ditekan dengan efektif.
Program ORI Mal adalah program seleksi terhadap mal-mal yang bebas dan bersih dari perdagangan software palsu atau bajakan. Program diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM, bekerja sama dengan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP). Mal yang akan diseleksi adalah mal-mal yang berada di Jakarta yang menjadi pusat perdagangan produk komputer dan elektronik. Waktu seleksi dan penilainya mulai Desember 2013 hingga Februari 2014.
Menurut Irwanto, keberhasilan program ORI Mal di Indonesia, khususnya di Jakarta, membutuhkan persatuan semua pihak yang terkait, yakni pengelola mal, penyidik HKI/aparat kepolisian, perusahaan software, pedagang, dan konsumen.
PINGIT ARIA
Berita Lainnya:
Inilah Alasan Hakim MA Menghukum dr Ayu
Popularitas Jokowi Melejit, LSI: Masyarakat Aneh
Indonesia Bantu Cina Mata-matai Australia
Lagu Rhoma Irama Dijadikan Rujukan Mahasiswa Dunia