TEMPO.CO, Bogor - Hingga Rabu, 27 November 2013 petang, satu dari 41 vila yang akan dibongkar oleh petugas gabungan dari Pemerintah Daerah Bogor berdiri di Kampung Sukatani, Desa Tugu Utara, Cisarua. Vila itu adalah milik seorang perwira polisi, Tedjo, yang menjabat sebagai dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian dengan pangkat komisaris besar. Bangunan yang kental dengan ornamen Bali itu sedang dalam tahap negoisasi oleh pemilik dan pejabat Satuan Polisi Pamong Praja.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bogor Dace Supriyadi mengatakan, pemilik menginginkan bahwa pembongkaran dilakukan oleh orang-orang pemilik vila, "Kami masih melakukan persuasi kepada pemilik,"kata dia.
Rahmat, 45 tahun, salah seorang warga setempat, mengaku vila milik perwira Polri tersebut sudah lebih dari 10 tahun dibangun. Vila memiliki luas sekitar 2000 meter persegi, "Yang menjaga vila tersebut warga sekitar. Kadang-kadang vila tersebut ramai pada setiap hari libur," kata dia.
Vila itu dalam keadaan tertutup. Hanya ada beberapa kendaraan berpelat merah menghalangi gerbang keluar-masuk kendaraan. Di samping gerbang vila ada sebuah bangunan seperti menara dengan ruangan tunggu dan ruang jaga. Biasanya, kata Rahmat, para penjaga beraktivitas di situ selama 24 jam.
Bangunannya sendiri sebagian besar terbuat dari kayu. Vila tampak mencolok dengan ornamen Bali, mulai dari umbul-umbul khas Bali hingga beberapa arca batu yang tersebar di beberapa tempat.
Pembongkaran sulit terlaksana karena hasil negosiasi dengan penjaga yang diberi mandat oleh pemilik. Hingga petang bangunan vila milik Kombes Tedjo masih berdiri di antara beberapa bangunan yang sudah rata akibat penggusuran yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor.
"Bangunan yang melanggar tetap kami akan bongkar, tidak bisa diganggu gugat. Apalagi pemilik yang melanggar sendiri sudah mendapatkan surat peringatan tiga kali. Sebagai perwira seharusnya pemilik mengerti, apalagi ini adalah dosen," ujar Sekertaris Satpol PP Kabuapten Bogor, Aries Muliyanto.
M SIDIK PERMANA
Berita Lain:
Tangkap Jaringan, Polisi Sita 13 Kilogram Ganja
200 Dokter Tangerang Tuntut Dokter Ayu Dibebaskan
Vika Cabut Laporan, Kasus Flo Masih Jalan