TEMPO.CO, Madiun - Kepolisian Sektor Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, sedang menangani kasus pemukulan oleh oknum guru kepada siswanya. Kekerasan fisik itu diduga dilakukan Wa, 51 tahun, guru Sekolah Dasar Negeri 2 Darmorejo. Adapun korbannya adalah Mohammad Suko Wahono, 10 tahun, pelajar kelas V.
"Sampai sekarang (kasus ini) masih dalam pemeriksaan," kata Kepala Kepolisian Sektor Mejayan, Ajun Komisaris Eko Basuki, Jumat, 29 November 2013. Penyidik Unit Reserse Kriminal, kata dia, telah memintai keterangan kepala sekolah, guru, dan siswa. Perkara itu dilaporkan oleh Suparman dan Sami Rahayu, orang tua dari Suko Wahono, pada Selasa, 26 November 2013.
Suparman lapor polisi karena tidak terima anaknya dipukul oleh Wa. Sebab, akibat pukulan itu, pelipis Suko Wahono lebam dan bola matanya memerah. Anak pertama dari dua bersaudara itu juga merasakan pusing di kepalanya. "Kami melapor ke polisi agar pak guru yang memukul itu jera," ujar pria berusia 45 tahun itu saat ditemui di rumahnya.
Menurut Suparman, pemukulan itu terjadi Senin lalu. Saat jam istirahat, Suko diejek sebagai anak orang gila oleh Rizki, siswa yang lain. Suko marah dan akhirnya berkelahi di depan kamar mandi sekolah.
Melihat siswanya baku hantam, Wa datang dan melerai. Namun dia juga sempat memukul Suko yang dinilai sebagai penyebab perkelahian. "Langsung memukul begitu saja," kata Suparman.
Menerima satu pukulan di wajah, Suko langsung pingsan. Berdasarkan informasi yang diterima Suparman dari sejumlah siswa SD Negeri Darmorejo 2, Wa sempat membopong Suko ke ruang guru. Menurut Suko, setelah siuman, ia diberi permen cokelat oleh Wa, tapi ditolak. Pasca-kejadian tersebut, Suko belum masuk sekolah lantaran masih merasakan sakit di kepalanya. "Rasanya masih pusing," kata Suko.
NOFIKA DIAN NUGROHO