TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha memastikan lembaganya telah menjadwalkan pemeriksaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik Besok, Senin, 2 Desember 2013. Jero bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. "Benar, pemeriksaan akan dilakukan besok, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini," kata Priharsa merujuk bekas Kepala SKK Migas, Ahad, 1 Desember 2013.
Jero sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK pada 26 November 2013. Ketika itu Jero mengaku tak memenuhi panggilan KPK karena sedang mengikuti rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Bali. Juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo pernah mengatakan Jero dipanggil karena ada keterangan sebelumnya dari saksi atau tersangka yang menyebut nama Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu di dalam pemeriksaan, sehingga penyidik ingin meminta klarifikasi dari Jero.
Terkait kasus tersebut, 22 November 2013, Johan mengumumkan lembaganya telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menetapkan status cegah kepada empat orang. Dua di antaranya adalah ajudan jero wacik yang bernama I Gusti Putu Ade Pranjaya, dan teman dekat Jero yang merupakan Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia Herman Afifi Kusumo. Selain Putu dan Herman, dua sisanya adalah konsultan bernama Eka Putra, Direktur Rajawali Swiber Cakrawala Deni Karmania.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan penyidik KPK yang mencokok bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini pada 13 Agustus 2013. Dalam operasi itu, barang bukti yang didapat penyidik itu uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan Sin$ 127 ribu, sekaligus sebuah sepeda motor mewah bermerk BMW hitam berplatnomor B-3946-FT.
Diduga, uang itu digunakan untuk 'menanam jasa' trading atau tender di bidang migas yang belum berlangsung, supaya Kernel menang tender tersebut. Kasus ini sudah menjerat tiga orang menjadi tersangka. Ketiganya adalah Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Pte Ltd Indonesia Simon Gunawan, dan pelatih golf Rudi yang bernama Deviardi.
MUHAMAD RIZKI