TEMPO.CO, Jakarta - Muhtar Ependy sesumbar siap menjadi tersangka dalam kasus sengketa pemilihan kepala daerah yang menjerat bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Hari ini dia datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap. "Sebagai warga negara yang baik ya harus siap kalau salah. Tapi kalau tak salah, jangan," kata Muhtar di gedung KPK, Senin, 2 Desember 2013
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebutkan Muhtar merupakan tangan kanan Akil Mochtar ketika ia menjadi Ketua MK. "KPK menengarai ME (Muhtar Ependy) memiliki kedekatan dengan AM (Akil Mochtar)," kata Bambang, akhir pekan lalu. Menurut Bambang, penyidik KPK kini tengah mencari sejauh mana kedekatan keduanya. "Proses mencari pola kedekatan itu masuk dalam penyidikan kami."
Adapun juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo berpendapat, peran Muhtar diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang Akil. Selain menjadi tersangka dugaan suap sengketa pilkada, komisi antikorupsi menjerat Akil dengan tuduhan pencucian uang. KPK menduga puluhan mobil yang dimiliki Muhtar merupakan milik Akil. "Keseluruhan mobil yang disita akan diteliti untuk memastikan keterkaitan seluruh mobil itu dengan Akil," ujar dia. Sebelumnya, KPK telah menyita 30 mobil yang diduga berkaitan dengan Akil.
Sumber Tempo mengatakan, dalam waktu dekat KPK akan segera menetapkan Muhtar sebagai tersangka. Selain menjadi tempat pencucian uang, Muhtar diduga sebagai makelar Akil dalam kasus sengketa sejumlah pilkada, seperti pilkada Palembang dan Banyuasin, Sumatera Selatan. "Ekspose soal ini sudah digelar," kata dia.
Dua kantor Muhtar pernah digeledah penyidik KPK. Dari penggeledahan itu, catatan keuangan, sejumlah dokumen terkait pilkada Sumatera, dan rekaman kamera CCTV disita. Kantor milik Mochtar yang sudah digeledah itu adalah PT Promic Jaya, di kawasan perkantoran Cibinong, Kabupaten Bogor, dan di kawasan Cempaka Sari V, Cempaka Putih, Jakarta.
KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus. Ketiga kasus itu adalah dugaan penerimaan suap terkait sengketa pilkada Lebak dan Gunung Mas, penerimaan gratifikasi terkait perkara di MK, serta pencucian uang. KPK telah memblokir sejumlah rekening milik Akil dan keluarganya.
MUHAMAD RIZKI
Berita terkait:
Anak Paul Walker: Ayah Adalah Pahlawan Saya
Vin Diesel: Saya Merindukan Paul Walker
Terbakar, Tubuh Paul Walker Sulit Diidentifikasi