Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Udin  

image-gnews
Istri wartawan Udin Bernas, Marsiyem dan anaknya Zulkarnaen Wikanjaya (kanan) saat mengikuti pertemuan persiapan pra peradilan terhadap Polda Daerah Istimewa Yogyakarta di Jogja Police Watch, Yogyakarta, Rabu (13/11). Tim pra peradilan mempertanyakan penundaan sidang yang seharusnya dilakukan tiga hari sejak diajukan menjadi tanggal 26 November 2013 mendatang. TEMPO/Suryo Wibowo
Istri wartawan Udin Bernas, Marsiyem dan anaknya Zulkarnaen Wikanjaya (kanan) saat mengikuti pertemuan persiapan pra peradilan terhadap Polda Daerah Istimewa Yogyakarta di Jogja Police Watch, Yogyakarta, Rabu (13/11). Tim pra peradilan mempertanyakan penundaan sidang yang seharusnya dilakukan tiga hari sejak diajukan menjadi tanggal 26 November 2013 mendatang. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Sleman - Pengadilan Negeri Sleman menolak gugatan praperadilan terhadap polisi atas kasus penanganan pembunuhan Fuad Muhammad Syafrudin alias Udin, wartawan Bernas, Senin, 2 Desember 2013. Majelis hakim yang dipimpin hakim tunggal Asep Kuswara beralasan pengadilan negeri tidak berwenang mengadili praperadilan.

"Majelis hakim menerima eksepsi termohon," kata Asep. Sebelumnya, termohon dalam sidang praperadilan terhadap Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta yang diwakili Ajun Komisaris Besar Bambang Wardhani dan kawan-kawan menilai keputusan melanjutkan atau menghentikan penyidikan perkara bukan merupakan kewenangan hakim praperadilan.

Para pewarta dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan para jurnalis lain langsung menggelar orasi di depan pengadilan untuk mengungkapkan kekecewaan.

Para pengacara jurnalis segera mengambil sikap untuk banding. Selain itu, juga segera disiapkan laporan ke polisi terhadap Edy Wuryanto, penyidik kasus Udin yang merekayasa pembunuhnya adalah Dwi Sumaji alias Iwik.

Dalam praperadilan yang digelar sejak 26 November lalu, pemohon mengajukan sembilan saksi, yaitu Marsiyem (istri Udin saat kejadian), Dwi Sumaji alias Iwik (orang yang pernah didakwa membunuh Udin), dan Triandi Mulkan (pengacara Iwik saat jadi tersangka). Selain mereka ada pula dari kalangan jurnalis, yakni Octo Lampito, Hudono, Asril Sutan Marajo, Antonius Adi Prabowo, Heru Prasetya, dan Putut Wiryawan.

Selain mereka, juga diajukan saksi ahli, yaitu Sigit Riyanto (pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada), Lukas Suryanto Ispandriarno (pakar komunikasi politik universitas Atma Jaya Yogyakarta) dan Edward Omar Sharif Hiariej (pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan dari kubu termohon hanya mengajukan dua saksi, yakni Imam Sutrisno dan Kepala Subdirektorat I Keamanan Negara Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Djuhandani Rahardjo Puro. 

"Vonis ini adalah preseden buruk bagi para pencari keadilan dan bukti bahwa hakim tidak lebih hanya sebagai corong undang-undang," ujar Ramdlon Naning, salah satu kuasa hukum wartawan.

Kekecewaan sama diungkapkan Iwik. Melalui sidang praperadilan dia berharap pelaku pembunuhan Udin bisa terungkap. Namun, fakta yang terjadi justru sebaliknya. Jika memungkinkan ia akan menggugat polisi secara materi dan immateri.

"Saya sangat kecewa. Vonis ini menjadikan kasus Udin akan terus terkatung-katung. Saya masih diyakini polisi sebagai pelaku utama, padahal hakim dulu sudah memvonis bebas," kata dia sambil mengacungkan tangan.

MUH SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

7 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

8 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

8 jam lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

10 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

12 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

13 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

13 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.