TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi merampungkan laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja kepada instansi pemerintah pusat dan daerah (LAKIP) 2013. Laporan diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar kepada Wakil Presiden Boediono di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 2 Desember 2013.
Selain menyerahkan laporan, sejumlah perwakilan instansi yang mendapatkan nilai baik diundang untuk mendapatkan penghargaan langsung dari Wakil Presiden Boediono. Berikut isi laporan hasil evaluasi kinerja instansi pemerintah pusat dan daerah sepanjang tahun ini:
Baca Juga:
Untuk instansi pemerintah pusat, predikat A (sangat baik) diberikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sedangkan predikat B+ (sangat baik) jatuh ke Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Tenaga Nuklir Nasional, Kementerian Pertanian, dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi.
Predikat B (baik) diberikan kepada Kementerian Riset dan Teknologi, Badan Pusat Statistik, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Arsip Nasional RI, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lembaga Administrasi Negara, dan Kementerian Perumahan Rakyat.
Predikat CC (cukup baik) diberikan kepada Sekretariat Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Badan SAR Nasional, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Pertanahan Nasional, Kepolisian RI.
Predikat yang sama juga diberikan kepada Badan Narkotika Nasional, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Badan Kepegawaian Negara, Badan Intelijen Negara, Perpustakaan Nasional, Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Badan Standardisasi Nasional, Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Sekretariat Kabinet RI, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Lembaga Sandi Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Lembaga Ketahanan Nasional, Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Jenderal Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.
Dan peringkat C (agak kurang) jatuh ke Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan. Sedangkan peringkat D (kurang) dikenakan pada Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Ombudsman RI. Rangking instansi pemerintah daerah tertera di bawah ini.
Instansi Pemerintah Daerah
1. Peringkat B+
DI Yogyakarta dan Kalimantan Timur.
2. Peringkat B
Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Utara.
3. Peringat CC
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka-Belitung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.
4. Peringkat C
Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
PRIHANDOKO