TEMPO.CO, Yogyakarta - Menjelang liburan akhir tahun 2013 ini, DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta mendesak Pemerintah Kota Yogyakarta dan Pemerintah DIY mempercepat penataan Malioboro karena kawasan ini makin padat kendaraan bermotor.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Suharwanta, mengatakan penataan Malioboro tersendat karena Pemerintah DIY gagal menyelesaikan sengketa lahan bekas Bioskop Indra. “Padahal, jika lahan ini bisa dipakai untuk parkir, akan mengurangi kepadatan kendaraan,” katanya, Selasa, 3 Desember 2013.
Baca Juga:
Menurut dia, Pemerintah Kota menjadi ujung tombak penataan Malioboro agar nyaman bagi pengunjung. “Mestinya pemerintah bergerak cepat,” ujar Suharwanta. Masalahnya, meski secara administratif wilayah Malioboro tanggung jawab Pemerintah Kota, rencana pembangunan tempat parkir di bekas lahan Bioskop Indra itu merupakan proyek yang digarap Pemerintah DIY.
Tumpang tindih kewenangan juga terjadi di bekas Stasiun Ngabean yang secara administratif wilayah kota, tapi Pemerintah DIY akan membangun fasilitas parkir dua lantai di tempat itu tahun depan. Proyek itu memakai anggaran APBD DIY sebesar Rp 10 miliar. Tujuan proyek ini adalah mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan Keraton Yogyakarta. “Alun-alun akan steril dari kendaraan,” ujarnya. Lantai pertama menampung sekitar 50 bus pariwisata dan lantai kedua 100 mobil.