TEMPO.CO, Sampang - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menurunkan sejumlah spanduk untuk menyambut kedatangan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ke Madura, Jawa Timur, selama tiga hari mulai Rabu, 4 Desember mendatang. "Spanduk itu dipasang oleh DPC Demokrat Sampang," kata Ketua Panwaslu Sampang, Ahmat Rifto, Selasa, 3 Desember 2013.
Menurut Rifto, penertiban terpaksa dilakukan karena pemasangan spanduk tersebut menyalahi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2013 tentang pembatasan alat peraga kampanye serta Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sampang Nomor 20 tahun 2011 tentang estetika kota. "Jumlah bendera partai maupun lokasinya tidak sesuai dengan peraturan," kata dia.
Baca Juga:
Apalagi, Rifto melanjutkan, pemasangan bendera partai tanpa memberitahukan lebih dahulu kepada KPU dan Panwas Sampang. Ratusan bendera yang ditertibkan tersebut tersebar di sepanjang jalan Jaksa Agung hingga Trunojoyo Kota Sampang. "Meski untuk menyambut Presiden, tapi saat ini kan mulai tahapan pemilu," katanya.
Menurut Rifto, jika tujuannya hanya untuk menyambut Presiden, partai politik bisa memasang bendera merah putih sebanyak-banyaknya. "Jangan bendera partai," katanya.
Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Sampang, Adus Salam belum dapat dikonfirmasi atas penertiban bendera demokrat tersebut.
MUSTHOFA BISRI