TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch Ade Irawan meminta KPK mendalami sumber dana yang digunakan Chaeri Wardana alias Wawan untuk menyuap Akil Mochtar. Wawan adalah suami Airin yang disangka menyuap Akil dalam kaitan dengan sengketa pilkada Lebak, Banten, yang saat itu sedang disidangkan MK.
"Duit Wawan diduga dari proyek-proyek yang ada di Banten, terutama Tangsel," kata Ade melalui pesan singkat, Rabu, 4 Desember 2013.
Komisi Pemberantasan Korupsi pagi ini menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany terkait dengan kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi. Airin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Ketua MK Akil Mochtar.
Keterlibatan Airin dalam kasus dugaan suap di lingkungan MK belum jelas. Sementara Wawan disangka memberi uang suap untuk Akil Mochtar dalam kaitan dengan sengketa pilkada Lebak, Banten, yang sedang disidangkan MK.
Pada 2 Oktober 2013, KPK menangkap Akil dalam sebuah operasi tangkap tangan. Di hari yang sama pukul 23.00 WIB, penyidik KPK mencokok Wawan. Kurang dari 24 jam kemudian, KPK mengumumkan ada dua kasus yang sedang disidik: pertama, kasus dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, kedua, kasus dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten. Wawan terbelit kasus Lebak.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler:
Ini SMS Bu Pur ke Ani SBY Soal Proyek di Kemenpora
Video Amatir Rekam Kecelakaan Paul Walker
Siapa Widodo, Sepupu SBY di Proyek Hambalang?
Paul Walker Tetap Ada di Fast Furious 7
Muluskan Hambalang, Bu Pur cs Kebagian Rp 2,5 M
BEM FIB UI Tuding Sitok Teror Mahasiswi UI
Apa Saja Proyek Bu Pur di Kemenpora?
Usul MK Dibubarkan, Rhoma Irama Diminta Simak UUD