Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demokrat Diduga Terima Dana dari Bupati Rina  

image-gnews
Bupati Karanganyar Rina Iriani. TEMPO/Joni Sentana
Bupati Karanganyar Rina Iriani. TEMPO/Joni Sentana
Iklan

TEMPO.CO, Surakarta - Bekas legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Karanganyar dari Partai Demokrat, Kurniawan, diperiksa tim penyidik di Kejaksaan Negeri Surakarta, Rabu, 4 Desember 2013. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi dana subsidi perumahan yang diduga melibatkan Bupati Karanganyar Rina Iriani. Kurniawan diperiksa sekitar satu jam di ruang pemeriksaan tindak pidana khusus. "Pemeriksaan akan dilanjutkan, saya harus pulang dulu mengambil berkas," kata Kurniawan saat keluar dari ruang pemeriksaan.

Kurniawan mengatakan, pemeriksaan itu terkait aliran dana yang diduga bersumber dari proyek Griya Lawu Asri, yang ditangani Koperasi Serba Usaha Sejahtera. Koperasi itu menyelewengkan dana subsidi perumahan dari Kementerian Perumahan Rakyat sebesar Rp 18 miliar.

Tiga pengurus koperasi telah menjalani hukuman pidana akibat penyelewengan itu. Diduga, sebagian dari uang itu juga dinikmati Bupati Rina Iriani. Saat ini, Rina telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Menurut Kurniawan, partainya memang pernah menerima dana dari Rina untuk keperluan pemilihan kepala daerah 2008. Saat itu, Rina berpasangan dengan Paryono, maju sebagai calon petahana. Dia harus bersaing ketat dengan rivalnya, Juliatmono, yang berpasangan dengan Sukismiyadi.

Jumlah calon yang hanya dua pasang itu dianggap cukup membahayakan. "Lantas Partai Demokrat diminta mengusung calon sendiri agar ada tiga pasang," kata Kurniawan. Untuk itu, Demokrat mendapat dana khusus dari Rina.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hanya, Kurniawan mengaku tidak mengetahui jumlah dana yang diterima partainya. "Sebab, yang menerima bukan saya," katanya. Dia juga mengaku tidak mengetahui asal muasal uang tersebut. Dana itu untuk operasional partai dalam mengusung calon boneka.

Menurut sumber di internal penyidik Kejaksaan, Rina Iriani diduga menggunakan uang hasil korupsi itu untuk pemenangan pemilihan kepada daerah 2008. "Sebagian uang itu mengalir ke sejumlah partai," kata sumber tersebut. Salah satu partai yang mendapat aliran dana terbesar adalah Partai Keadilan Sejahtera.

Pekan lalu, penyidik juga telah memeriksa politikus dari PKS, Madi Mulyana. Sayangnya, saat itu legislator di DPRD Jawa Tengah tersebut enggan dikonfirmasi wartawan yang menunggui proses pemeriksaan. "Semua sudah saya sampaikan kepada penyidik," katanya saat itu.

AHMAD RAFIQ

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Kian Transparan

16 Oktober 2019

Sosialisasi peraturan pemerintah No 30 Tahun 2019 mengatur tentang penilaian kinerja PNS.
Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Kian Transparan

Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 mengatur tentang penilaian bawahan atau rekan kerja terhadap atasan.


Enam Bulan Pertama 2017 Kejati Riau Bekuk 34 PNS Terlibat Korupsi  

20 Juli 2017

Dok. TEMPO
Enam Bulan Pertama 2017 Kejati Riau Bekuk 34 PNS Terlibat Korupsi  

Kejaksaan Tinggi Riau meringkus 56 pelaku tindak pidana korupsi sepanjang Januari-Juni, dan mayoritas berasal dari kalangan PNS.


Djarot: Bahasa Saya Lebih Bagus, Pak Ahok Lebih Vulgar  

24 Mei 2017

Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memberikan sambutan dalam rangka peresmian RPTRA Intan di Cilandak, Jakarta, 24 Mei 2017. Taman anak yang diresmikan Djarot itu memiliki luas tanah 1.200 meter persegi.  TEMPO/Rizki Putra
Djarot: Bahasa Saya Lebih Bagus, Pak Ahok Lebih Vulgar  

Djarot mengatakan dirinya dan Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mempunyai kesamaan dalam bersikap, yakni antikorupsi.


KASN: Revisi UU ASN Bisa Suburkan Korupsi  

24 Januari 2017

Prof. Sofyan Effendi, Komite Aparatur Sipil Negara (ASN) saat dilantik di Istana Negara, 27 November 2014. Tempo/Aditia Noviansyah
KASN: Revisi UU ASN Bisa Suburkan Korupsi  

Menurut KASN, nilai transaksi jual-beli untuk jabatan pemimpin tinggi adalah Rp 2,9 triliun.


Sering Bolos, 9 PNS Subang Dipecat  

4 Agustus 2016

Dok. TEMPO
Sering Bolos, 9 PNS Subang Dipecat  

Enam PNS sering bolos karena takut dikejar penagih
utang.


Perampingan Organisasi, 13 Jabatan Eselon II Kupang Dihapus

18 Juli 2016

Ribuan PNS DKI Jakarta mengikuti upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-108 di Monas, Jakarta, 20 Mei 2016. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Perampingan Organisasi, 13 Jabatan Eselon II Kupang Dihapus

"Tiga belas jabatan eselon II akan dihapus dari struktur pemerintahan di Kabupaten Kupang,"


Ini Langkah Ahok Rampingkan Jumlah PNS di Jakarta  

14 Juli 2016

Ribuan PNS DKI Jakarta mengikuti upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-108 di Monas, Jakarta, 20 Mei 2016. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Ini Langkah Ahok Rampingkan Jumlah PNS di Jakarta  

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merampingkan jumlah PNS secara alami.


Ketua KPK Contohkan Tunjangan Kinerja PNS yang Diskriminatif  

30 Mei 2016

Ketua KPK Agus Rahardjo saat menjadi narasumber Kelas Inspirasi di Magetan, Jawa Timur. TEMPO/Nofika Dian Nugroho
Ketua KPK Contohkan Tunjangan Kinerja PNS yang Diskriminatif  

Ketua Ombudsman RI Amzulian menyebut tidak ada perguruan tinggi yang 100 persen bebas plagiarisme.


Temui Ketua MA, Pimpinan KPK Tanya Keberadaan Sopir Nurhadi  

20 Mei 2016

Sebuah mobil terlihat di kediaman Sekjen MA Nurhadi seusai digeledah KPK di Jl Hang Lekir V, Kebayoran Baru, Jakarta, 21 April 2016. Rumah ini digeledah seusai  Panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution, tertangkap dalam OTT KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Temui Ketua MA, Pimpinan KPK Tanya Keberadaan Sopir Nurhadi  

Mahkamah Agung berjanji membantu KPK mencari Royani, sopir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.


Cegah Guru Korupsi, Ini Aksi KPK  

13 Mei 2016

Dok. TEMPO
Cegah Guru Korupsi, Ini Aksi KPK  

KPK menerima laporan masih terjadi bisnis buku di sekolah dan guru ikut piknik tapi tidak membayar.