Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vatikan Tolak Berikan Data Kasus Pedofil PBB  

image-gnews
Pemandangan lapangan Saint Peter's saat Paus Fransiskus memimpin misa di Vatikan, Minggu (28/4). REUTERS/Alessandro Bianchi
Pemandangan lapangan Saint Peter's saat Paus Fransiskus memimpin misa di Vatikan, Minggu (28/4). REUTERS/Alessandro Bianchi
Iklan

TEMPO.CO, ROMA - Vatikan menolak permintaan komite khusus Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (CRC) agar berbagi informasi mengenai penyelidikan pelecehan seksual terhadap anak-anak oleh para rohaniwan Katolik. Seperti dilansir Reuters, Rabu, 4 Desember 2013, Tahta Suci Vatikan menegaskan kasus-kasus itu menjadi tanggung jawab yudisial masing-masing negara yang menanganinya.

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh para rohaniwan Katolik di seluruh dunia terus memicu kontroversi sejak 1995. Kasus ini menjadi perhatian dunia setelah Paus Benediktus XVI mundur dan digantikan oleh Paus Fransiskus I pada Maret lalu. Saat mulai berkuasa, Fransiskus berjanji akan serius menyelidiki kasus-kasus tersebut.

CRC pun mulai melakukan penyelidikan dan menanyai pejabat Vatikan sejak Juli lalu, mengenai kasus pelecehan seksual yang telah diselidiki Tahta Suci sejak 1995. Mereka ingin tahu apakah para rohaniwan yang dilaporkan melecehkan anak-anak tetap berhubungan dengan jemaat di bawah umur. Selain itu, komite juga menanyakan apakah Vatikan memaksa Gereja melaporkan kasus-kasus pelecehan ke aparat hukum.

Sebagai jawaban, Tahta Suci Vatikan menyatakan bahwa kasus-kasus ini terpisah dari Gereja Katolik Roma dan mereka tidak dapat membagi informasi mengenai hukuman terhadap rohaniwan mereka, kecuali kepada aparat hukum negara di mana kasus itu terjadi. “Kami harus melindungi saksi, tersangka dan integritas Gereja dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Namun, Vatikan juga menyatakan bahwa kasus pelecehan seksual telah mengubah kriteria pemilihan pastur dan mengubah sejumlah aturan gereja terkait hal tersebut.

Komite CRC dan pejabat Vatikan akan bertemu secara langsung pada Januari 2014 untuk membahas kasus-kasus pelecehan seksual oleh rohaniwan Katolik di seluruh dunia. Vatikan telah meratifikasi Konvensi Perlindungan Anak pada 1990.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah lembaga penggiat hak asasi manusia mengkritik keras sikap Vatikan. Salah satunya adalah kelompok Center for Constitutional Rights asal Amerika Serikat. Kelompok ini menuding Vatikan tidak bertanggung jawab. “Jawaban Vatikan mengindikasi mereka menyalahkan masing-masing negara di mana kasus itu terjadi. Sungguh tidak bertanggung jawab.”

REUTERS | SITA PLANASARI AQUADINI

Berita Terpopuler: 

Ini Tim Paling Sulit Dikalahkan Versi Ronaldo
Van Persie Siap Tampil Lawan Everton
Thohir: Tekanan di Liga Italia Sangat Tinggi
Hadapi Sunderland, Chelsea tanpa Oscar dan Luiz
Ronaldo Ogah Berbicara dengan Blatter

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

32 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

35 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

37 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

38 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

40 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

51 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

56 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

57 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

57 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

58 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual