Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dipo Alam Dihukum karena Imbau Boikot Pers

image-gnews
Sekretaris Kabinet Dipo Alam. TEMPO/Imam Sukamto
Sekretaris Kabinet Dipo Alam. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi Jakarta menghukum Sekretaris Kabinet Dipo Alam untuk membayar kerugian materil sebesar Rp 150 juta dan kerugian immateril sebesar Rp 100 juta setelah mengabulkan gugatan Media Grup. Putusan itu dibacakan pada 6 Desember 2012.

”Kami nyatakan Dipo melakukan perbuatan melawan hukum,” ujar Roki Panjaitan, hakim anggota, melalui pesan singkat yang diterima Tempo, Rabu, 4 Desember 2013. ”Gugatan perdata penggugat dikabulkan sebagian.”

Media Grup menggugat Dipi setelah Sekretaris Kabinet itu mengeluarkan pernyataan boikot media. Dipo Alam meminta institusi pemerintah tidak memasang iklan pada dua media di dalam Media Group. Media Group yang menaungi Metro TV dan harian Media Indonesia kemudian mengugat Dipo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 Februari 2011.

Tapi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam putusannya pada 11 Oktober 2011 menolak gugatan. Pihak Media Grup lalu mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

Majelis banding dalam petimbangannya menyatakan, Dipo sebagai pejabat negara tidak hati-hati mengeluarkan kata-katanya dan bersikap reaktif serta emosional. ”Tindakan pihak terbanding (Dipo) yang melarang pejabat pemerintah menghadiri undangan media pers serta ajakan memboikot media massa adalah perbuatan melawan hukum,” demikian pertimbangan hakim yang diketuai Marihot Lumban Batu. Menurut hakim, jika merasa keberatan dengan pemberitaan maka seharusnya diadukan ke Dewan Pers.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Majelis juga menegaskan, pemerintah tidak boleh mendikte pers karena bukan zamannya lagi mengekang kebebasan media pers dalam menyampaikan fakta-fakta. ”Pemboikotan terhadap media pers dapat merugikan masyarakat untuk mendapatkan akses informasi,” demikian putusan tersebut. ”

SUKMA LOPPIES

Terpopuler:

Sandra Dewi dan Orang Terkaya ke-125, Ada Apa?

Bu Pur Panggil Kapolri 'Dik Tarman'

9 Gaya Panggung Agnes Monica yang Bikin Heboh

Negara Mana Paling Korup Sedunia?

Sandra Dewi Kepergok Mojok dengan Edgard di Kafe

Ini Bu Pur yang Dikenal Mindo Rosa

Alasan Ahok Minta Pintu Tol Semanggi I Ditutup

Adu Kuat Agnes Monica Vs Siti Nurhaliza di Tokyo

Bu Pur di Mata Kapolri Sutarman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

7 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), dan Kepala Staf Presiden Moeldoko menerima pimpinan BPK di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. IHPS I Tahun 2018 merupakan ikhtisar dari 700 laporan hasil pemeriksaan. TEMPO/Subekti
Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

Pramono Anung mengaku senang bekerja sama dengan Pratikno.


Istri Mendiang PM Shinzo Abe Terima Lukisan Karya SBY dan Dipo Alam

13 Mei 2023

Istri mendiang mantan PM Jepang Shinzo Abe, Akie Abe (tengah) menerima lukisan karya Presiden ke-enam RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Dipo Alam di Tokyo, Jumat 12 Mei 2023. (KBRI Tokyo)
Istri Mendiang PM Shinzo Abe Terima Lukisan Karya SBY dan Dipo Alam

Dipo Alam, mantan Sekretaris Kabinet RI, melukis sosok mendiang PM Shinzo Abe berbusana batik.


Seskab Pastikan Larangan Bukber Tidak Berlaku Bagi Masyarakat Umum

24 Maret 2023

Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Seskab Pastikan Larangan Bukber Tidak Berlaku Bagi Masyarakat Umum

Seskab Pramono Anung memastikan larangan buka puasa bersama atau bukber tidak berlaku bagi masyarakat umum.


Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama Selama Ramadan 1444 H

23 Maret 2023

Presiden Joko Widodo bersama  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat acara Penghargaan Penanganan Covid-19 yang digelar di Gedung Dhanapala, Senin (20/03).
Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama Selama Ramadan 1444 H

Presiden Jokowi mengeluarkan arahan agar para pejabat tidak menggelar acara buka puasa bersama. Ada 3 arahan dalam surat tersebut.


Terus Bergulir Wacana Jokowi 3 Periode, Sekretaris Kabinet dan KSP Angkat Bicara

7 April 2022

Mahasiswa membawa poster berisi penolakan masa jabatan presiden tiga periode dalam aksi gabungan mahasiswa, di Jakarta Pusat, Sabtu, 1 April 2022. Mahasiswa menuntut penolakan 3 periode jabatan presiden Jokowi dan tolak penundaan pemilu. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Terus Bergulir Wacana Jokowi 3 Periode, Sekretaris Kabinet dan KSP Angkat Bicara

Wacana Jokowi 3 periode terus bergulir. Sekretaris Kabinet mengatakan Jokowi telah empat kali menyatakan taat konstitusi


Perpanjangan PPKM Darurat, Polda Metro Jaya Belum Terima Instruksi

20 Juli 2021

Suasana kepadatan kendaraan saat penerapan penyekatan PPKM Darurat di Underpass Bassura, Jakarta Timur, Kamis, 15 Juli 2021. Kemacetan panjang terjadi di sepanjang Jalan Jenderal Basuki Rachmat setelah diberlakukannya titik baru penyekatan PPKM Darurat di Underpass Bassura pada hari ini. TEMPO / Hilman Fathurtahman W
Perpanjangan PPKM Darurat, Polda Metro Jaya Belum Terima Instruksi

Jika PPKM Darurat kembali diperpanjang, titik penyekatan yang saat ini sudah berjumlah 100 akan dipertahankan.


Hasil Tes SKD CPNS Setkab dan Kemensetneg Segera Diumumkan

25 Februari 2020

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jabar di GOR Arcamanik, Bandung, Kamis, 30 Januari 2020. Sebanyak 37.985 peserta mengikuti seleksi yang dilaksanakan pada 29 Januari - 8 Februari 2020. ANTARA/M Agung Rajasa
Hasil Tes SKD CPNS Setkab dan Kemensetneg Segera Diumumkan

Hasil tes Seleksi Kemampuan Dasar CPNS untuk Kemensetneg dan Setkab telah rampung.


Setkab Usul Bentuk Badan Baru untuk Harmonisasi Regulasi

29 November 2018

Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung III, Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, 6 Juni 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
Setkab Usul Bentuk Badan Baru untuk Harmonisasi Regulasi

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan regulasi di Indonesia jumlahnya terlalu banyak sampai mencapai 42 ribu peraturan.


Asman Abnur Mundur, Seskab: Bergabung dan Selesai Baik-Baik

15 Agustus 2018

Menteri Pemberdayaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur (tengah) saat konferensi Pers usai memberikan surat pengunduruan diri di Jakarta, 14 Agustus 2018. Asman Abnur mengundurkan diri karena berbeda koalisi dengan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Asman Abnur Mundur, Seskab: Bergabung dan Selesai Baik-Baik

Seskab Pramono Anung menilai pada dasarnya kinerja Asman Abnur sebagai Menteri PAN RB memuaskan.


Dipo Alam Usul ke Sandiaga Uno Ada Nama Jalan Jenderal Nasution

19 April 2018

Pidato Jenderal  A.H. Nasution pada acara 10 tahun wafatnya mahasiswa UI Arief Rachman Hakim yang diadakan Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia pada tahun 1976. Rachmat
Dipo Alam Usul ke Sandiaga Uno Ada Nama Jalan Jenderal Nasution

Mantan Mensekab Dipo Alam usul ada nama jalan AH Nasution, Hoegeng dan Ali Sadikin di Jakarta.