Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pejabat Kemendikbud Punya Rekening Rp 23 Miliar  

Editor

Anton William

image-gnews
Mendikbud Mohammad Nuh (kanan) didampingi Wamen bidang Pendidikan Musliar Kasim (kiri) memimpin rapat dengan para Kepala Dinas Pendidikan tingkat provinsi seluruh Indonesia di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (21/1). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Mendikbud Mohammad Nuh (kanan) didampingi Wamen bidang Pendidikan Musliar Kasim (kiri) memimpin rapat dengan para Kepala Dinas Pendidikan tingkat provinsi seluruh Indonesia di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (21/1). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Joko Sutrisno, pejabat di Kementerian Pendidikan, diduga memiliki transaksi keuangan mencurigakan. Dana senilai Rp 23 miliar pernah mengalir ke rekening bekas Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Dokumen yang diperoleh Tempo menunjukkan Joko membeli polis asuransi dengan premi tunggal, Sertifikat Bank Indonesia, dan repo saham dalam jumlah besar. Nilai total transaksinya mencapai Rp 23 miliar. Laporan transaksi itu diketahui pada 12 Januari 2009. “Transaksi JS (Joko Sutrisno) diduga terkait dengan inisial SO,” demikian tertulis dalam dokumen tersebut. Nilai transaksi itu jauh sekali dibandingkan dengan harta kekayaan Joko yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Februari 2007, yang hanya tercatat Rp 357 juta.

Joko menjabat Direktur Pembinaan SMK sejak 2005 sampai akhir Februari 2012 lewat penunjukan Menteri Pendidikan Bambang Sudibyo. Dia adalah pejabat Kementerian yang menggulirkan ide pembuatan mobil Esemka, yang kemudian melambungkan nama Joko Widodo. Sebagai pejabat eselon II, Joko menerima tunjangan jabatan struktural Rp 3,25 juta per bulan. Ditambah gajinya, dia memperoleh pendapatan sekitar Rp 6 juta per bulan. Adapun anggaran pembinaan SMK pada 2008 dan 2009, misalnya, mencapai Rp 1,9 triliun.

Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Agus Santoso, membenarkan lembaganya pernah melaporkan beberapa nama pejabat Kementerian Pendidikan yang memiliki transaksi keuangan mencurigakan ke KPK. “Tapi saya lupa nama-namanya,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Joko membantah melakukan transaksi jumbo tersebut. Dia mengklaim pernah punya penghasilan di luar jabatannya yang berasal dari bisnis perhiasan bersama saudaranya pada 2005-2006. “Saya pernah ikut-ikutan bisnis. Setelah menjabat, saya serahkan ke mereka,” kata dia.

BUNGA MANGGIASIH | NURUL MAHMUDAH | SUBKHAN | TRI ARTINING PUTRI | MUHAMAD RIZKI



Berita Terpopuler
Konflik Farhat-Dhani Masuki Babak Baru 
Pelapor Vita KDI ke Polisi Ganti Dituduh Selingkuh 
Paul Walker Sebenarnya Bisa Selamatkan Diri 
Porsche Paul Walker Paling Sulit Dikendalikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


BI Masih Uji Coba Rupiah Digital, Pengamat: Permudah Pelacakan Transaksi Korupsi

58 hari lalu

Rupiah Digital Akan Diluncurkan, BI Siapkan Regulasinya
BI Masih Uji Coba Rupiah Digital, Pengamat: Permudah Pelacakan Transaksi Korupsi

mplementasi rupiah digital memberikan kemudahan dalam menelusuri transaksi. Salah satu hal menariknya adalah kemudahan melacak transaksi hasil korupsi.


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Temuan Transaksi Janggal Rp 300 T, PPATK Serahkan Rekapitulasi Data Hasil Pemeriksaan ke Kemenkeu

14 Maret 2023

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas LKPP APBN TA 2021 serta LHP BPK 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Temuan Transaksi Janggal Rp 300 T, PPATK Serahkan Rekapitulasi Data Hasil Pemeriksaan ke Kemenkeu

PPATK telah menyampaikan kembali rekapitulasi data hasil analisis atau pemeriksaan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.


3 Jenis Pelaporan ke PPATK tentang Tindak Pidana Pencucian Uang

25 Agustus 2022

Ilustrasi pencucian uang. Shutterstock
3 Jenis Pelaporan ke PPATK tentang Tindak Pidana Pencucian Uang

Terdapat 3 jenis tindak pencucian uang ke PPATK. Setiap jenisnya memiliki ketentuannya masing-masing. Apakah itu?


PPATK Ungkap Jaringan Judi Online, Tugasnya Termasuk Pencegahan Pidana Pencucian Uang

24 Agustus 2022

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan pemaparan dua dekade gerakan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, di kantornya, Kamis, 14 April 2022 (Martha Warta Silaban/TEMPO)
PPATK Ungkap Jaringan Judi Online, Tugasnya Termasuk Pencegahan Pidana Pencucian Uang

PPATK memliki tugas mencegah tindak pidana pencucian uang termasuk dari judi online yang saat ini mendapat sorotan publik, Ini wewenang PPATK.


Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim memberi sambutan dalam peluncuran Politeknik Tempo Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021. Kredit: Tempo
Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.


MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

Massa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) melakukan aksi diam di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Aksi ini dilatarbelakangi masih adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. TEMPO/Muhammad Hidayat
MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.