Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Brebes Beli Mobil Rp 1,5 Miliar untuk Tiga Pejabat  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Toyota Fortuner yang melakukan ekspedisi napak tilas perjalanan Marcopolo melintasi benua Eropa dan Asia, Agustus sampai Desember 2011. (Dok. TAM)
Toyota Fortuner yang melakukan ekspedisi napak tilas perjalanan Marcopolo melintasi benua Eropa dan Asia, Agustus sampai Desember 2011. (Dok. TAM)
Iklan

TEMPO.CO, Brebes - Meski sejak awal perencanannya menuai kritik dari para pegiat antikorupsi, Pemerintah Kabupaten Brebes tetap membeli tiga mobil dinas baru. Satu mobil Toyota Fortuner untuk Wakil Bupati dan dua Nissan X Trail untuk Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Pengadilan Negeri Brebes.

Pembelian tiga mobil mewah itu menelan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar. "Ketua DPRD kan punya tiga mobil dinas. Untuk efisiensi, mending yang dua dipinjamkan," kata koordinator Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak), Darwanto, dalam diskusi "Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Idza-Narjo" di kantor DPRD Brebes, Senin, 9 Desember 2013.

Diskusi tersebut digelar Gebrak, LSM di bawah jaringan Indonesia Corruption Watch (ICW), untuk memperingati hari antikorupsi sedunia. Selain Bupati dan Wakilnya, Narjo, diskusi tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Brebes dan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Menurut Darwanto, gaya kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang bersahaja belum menular ke para kepala daerah. Saat mengunjungi Kecamatan Bumiayu, Brebes, akhir November lalu, Gubernur Ganjar tetap setia pada mobil dinas Toyota Inova. Padahal, Bumiayu berada di wilayah perbukitan yang medannya terjal dengan kondisi jalan rusak parah.

Darwanto mengatakan, pembelian tiga mobil mewah itu sangat timpang dengan predikat Brebes sebagai daerah termiskin di Jateng. Terlebih, dua dari tiga mobil dinas itu untuk dua pejabat instansi vertikal yang dinilai melanggar konstitusi. Sebab, instansi vertikal adalah kepanjangan tangan dari departemen pusat di daerah.

"Ini melanggar konstitusi," ujar Darwanto. Sebab, Pasal 10 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa pemerintah daerah tidak berwenang menyelenggarakan urusan pemerintah pusat, salah satunya bidang yustisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun kritikan dari Gebrak ini ditanggapi enteng oleh Bupati Brebes Idza Priyanti. "Mobil dinas itu sebagai bentuk kerja sama yang baik (dengan instansi vertikal)," kata Idza kepada Tempo.

Idza tidak membantah jika masih ada beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Brebes yang memiliki mobil dinas lebih dari satu. "Ke depannya akan kami evaluasi," ujarnya. Idza juga mengaku akan memikirkan pola kepemimpinan bersahaja Gubernur Ganjar yang bersahaja, salah satunya dalam pemilihan mobil dinas yang jauh dari kesan mewah.

Diskusi yang memakan waktu sekitar tiga jam itu diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas antikorupsi. Pakta itu memuat perjanjian bahwa seluruh pejabat di Brebes akan mengundurkan diri jika terbukti korupsi. "'Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Idza-Narjo' ini hanya sekali. Kalau tahun depan tidak ada perubahan, kami akan demonstrasi besar-besaran," kata Darwanto.

DINDA LEO LISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bank Indonesia: Transaksi Non Tunai Atasi Kebocoran Anggaran

7 Desember 2019

Ilustrasi atau logo Bank Indonesia (BI). Dok. TEMPO/ Dinul Mubarok
Bank Indonesia: Transaksi Non Tunai Atasi Kebocoran Anggaran

"Dari pengalaman ketika pemda menerapkan sistem pembayaran non tunai pendapatan daerahnya meningkat," kata Wahyu Purnama Kepala Bank Indonesia


Kata Tjahjo Kumolo Soal Anak Buah Anies Baswedan Mundur

4 November 2019

Tjahjo Kumolo tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Kata Tjahjo Kumolo Soal Anak Buah Anies Baswedan Mundur

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Tjahjo Kumolo mengatakan keputusan mundur anak buah Anies Baswedan merupakan hak pribadi.


Kata Lulung ke Ahok dan Anies: Selesaikan Kerja dan Antikorupsi  

22 April 2017

Wakil Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (kiri), bersalaman dengan dengan Wakil DPRD, Abraham Lunggana, dalam acara Lebaran Betawi di Monas, Jakarta, 14 September 2014. Ahok bersama  Lulung kerap berbeda pandangan terkait isu RUU Pilkada. TEMPO/Dasril Roszandi
Kata Lulung ke Ahok dan Anies: Selesaikan Kerja dan Antikorupsi  

Lulung menyoroti kasus dugaan korupsi UPS yang masih menyisakan pelaku yang menurutnya belum tersentuh.


Begini Cara Menteri Tjahjo Cegah Kebocoran Anggaran  

2 Januari 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila di kantornya di Jakarta, Senin 3 Oktober 2016. TEMPO/Arkhewis
Begini Cara Menteri Tjahjo Cegah Kebocoran Anggaran  

Inspektorat diminta memantau perizinan, hibah bantuan sosial,
pajak retribusi, pengadaan barang dan jasa, dan perencanaan anggaran.


Cegah Intervensi, KPK Awasi Penyusunan Anggaran Daerah

11 Februari 2016

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya (kanan) menerima dokumen Laporan Hasil Pemantauan Sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2015 dari Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan (kiri) di gedung BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, 28 Januari 2016. ANTARA FOTO
Cegah Intervensi, KPK Awasi Penyusunan Anggaran Daerah

KPK mengakui proses merancang APBD kerap diintervensi oleh berbagai pihak sehingga tujuan pembangunan meleset.


Dewan Tengarai Anggaran Jumat Ibadah Diselewengkan

1 Oktober 2015

Ilustrasi Salat Ied. [TEMPO/ Dwi Narwoko]
Dewan Tengarai Anggaran Jumat Ibadah Diselewengkan

Anggaran untuk penceramah ibadah Jumat terserap, tetapi kegiatannya tidak ada


Ahok: Pendapatan DKI Raib Rp 1 Triliun, Siapa Untung?  

12 Agustus 2015

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 29 Juli 2015. Ahok diperiksa sebagai kasus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). TEMPO/Iqbal Ichsan
Ahok: Pendapatan DKI Raib Rp 1 Triliun, Siapa Untung?  

Ahok berujar, pendapatan yang masuk ke kas daerah hanya Rp 26 miliar.


Pukat UGM Tolak SP3 Idham Samawi

10 Agustus 2015

Mantan Bupati Bantul, Idham Samawi. ANTARA/Noveradika
Pukat UGM Tolak SP3 Idham Samawi

Aktivis antikorupsi menilai SP3 Idham Samawi tidak berdasar.


Korupsi APBD, KPK Periksa Pejabat Riau di Pekanbaru  

3 Agustus 2015

Ilustrasi Korupsi
Korupsi APBD, KPK Periksa Pejabat Riau di Pekanbaru  

Mereka diperiksa sebagai saksi atas tersangka bekas Gubernur Riau, Annas Maamun, dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau, Ahmad Kirjuhari.


Ahok Kunci Konsultan yang Gelembungkan Anggaran  

14 Mei 2015

Aksi warga saat memberi dukungan kepada Ahok, terlihat para warga membawa spanduk bertuliskan
Ahok Kunci Konsultan yang Gelembungkan Anggaran  

Di APBD pembangunan gelanggang olahraga Rp 48 miliar, penghitungan di lapangan cuma Rp 30 miliar. Di Jakarta ada 33 gelanggang olahraga.