TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menjadi lembaga negara yang paling banyak melaporkan penerimaan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam rangkaian acara Pekan Antikorupsi 2013, KPK memberi penghargaan bagi sejumlah lembaga negara yang rajin melaporkan gratifikasinya ke komisi antikorupsi. Di level kementerian dan lembaga, DPR menjadi jawara. Pada peringkat kedua ada Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di peringkat ketiga.
"Bukan berarti lembaga-lembaga ini bebas dari korupsi, tapi ini penghargaan KPK terhadap kepatuhan pelaporan gratifikasi," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono di Istora Senayan, Senin, 9 Desember 2013.
Ketua DPR Marzuki Alie mengakui pemberian penghargaan itu tak berarti lembaganya hebat. "Ini berarti banyak ruang untuk menerima gratifikasi," katanya.
Namun, ia meminta KPK mempertimbangkan masukan dari para pelapor gratifikasi. "Beberapa sahabat saya ingin manakala mengembalikan pemberian tidak akan jadi masalah, tidak dipanggil berulang-ulang karena jadi kasus. Kalau itu dipertimbangkan, saya yakin yang kembalikan gratifikasi lebih banyak lagi," tuturnya.
Di tingkat pemerintah daerah, nilai terbesar pelaporan gratifikasi diraih oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Semarang. Adapun pada kategori perusahaan pelat merah, Bank Jabar Banten menjadi juaranya.
KPK juga memberi penghargaan bagi PT Pertamina sebagai instansi pelat merah yang menerapkan sistem pengendalian gratifikasi.
Sayangnya, KPK tak mengumumkan berapa nilai gratifikasi yang diterima lembaga-lembaga penerima penghargaan itu. "Saya lupa nilainya," kata Giri.
BUNGA MANGGIASIH