TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia mengaku bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi yang melibatkan suaminya, Chaeri Wardhana alias Wawan. "Saya hadir di sini untuk memenuhi panggilan terkait kasus suap," kata Airin di halaman gedung KPK, Selasa, 10 Desember 2013 (baca: Mungkinkah Airin Bongkar Dugaan Korupsi Suami? ).
Airin datang pukul 9.30 WIB. Sayangnya, dia enggan memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan.
Pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan, mengatakan KPK bisa menelusuri modus yang dilakukan suami Airin, Chaeri Wardana alias Wawan, dalam mengumpulkan harta melalui pemeriksaan Airin. Ade meyakini Airin tahu modus tersebut. "Kami yakin modus Wawan juga diketahui Airin," kata Ade saat dihubungi, Selasa, 10 Desember 2013.
Ade juga yakin Wawan "bermain" proyek di Tangerang Selatan dengan sepengetahuan Airin. Buktinya, Wawan saat ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
KPK pagi ini akan memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, penyidik lembaganya bakal memeriksanya terkait kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi.
"Airin bakal diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus tersebut, AM dan STA," kata Johan melalui pesan pendek, Selasa, 10 Desember 2013. AM adalah Akil Mochtar, bekas Ketua MK sebagai penerima suap saat masih menjabat Ketua, sedangkan STA adalah inisial advokat Susi Tur Andayani.
Bagi Airin, ini adalah penjadwalan ulang. Airin sebelumnya dipanggil pada 4 Desember 2013. Namun, dia tak memenuhi pemanggilan itu karena mengikuti musyawarah rencana pertemuan kepala daerah se-Jawa-Bali yang digelar di Serang.
Kasus dugaan suap di lingkungan MK itu sudah menjerat suami Airin, Chaeri Wardana alias Wawan, sebagai tersangka. Tempo pernah memuat adanya dugaan pertemuan Atut, Wawan, dan Akil di Hotel JW Marriot Singapura. Pertemuan itu digelar untuk mengatur putusan sengketa pemilihan Bupati Lebak. Akil kemudian memimpin panel hakim konstitusi dan memutuskan pemilihan Bupati Lebak diulang--cocok dengan tuntutan kubu Atut yang menyokong Amir Hamzah.
Pada 2 Oktober 2013, KPK mengumumkan Akil ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan. Pada hari yang sama pukul 23.00 WIB, penyidik KPK mencokok Wawan. Kurang dari 24 jam kemudian, KPK mengumumkan ada dua kasus yang sedang disidik: pertama, kasus dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah; kedua, kasus dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten. Wawan terbelit kasus Lebak.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
Tragedi Kereta Bintaro, Truk Tangki Memaksa Masuk?
Tabrakan Kereta Ulujami Mirip Tragedi Bintaro
Kronologi Kerusuhan di Little India, Singapura
Ini Cerita Miris Tabrakan Kereta Bintaro 1987