TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung memanggil kembali artis Nikita Mirzani terkait kasus perkelahian di sebuah kafe di Dago, Kota Bandung. Nikita dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pekan ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Trunoyudho Wisnu, tak memerinci persis hari pemeriksaan Nikita. "Yang jelas, kalau dia enggak datang lagi pekan ini, kami akan bawa dia secara paksa untuk diperiksa sebagai tersangka," kata dia di Markas Polda Jawa Barat, Senin, 9 Desember 2013.
Nikita ditetapkan sebagai tersangka kasus perkelahian di kafe Golden Monkey, Dago, Kota Bandung, Sabtu, 27 Juli 2013. Selain dia, dalam kasus serupa, polisi juga menetapkan dua wanita bernama Aliya Faza dan Fitri Handayani alias Fia.
Trunoyudho menyatakan jajarannya sudah memanggil Nikita sejak Oktober lalu. Namun artis yang bulan itu dinikahi seorang lelaki warga negara Singapura itu hingga kini mangkir. "Tapi kami sekarang sudah mendapatkan komitmen dari pengacara dia untuk mendatangkan Nikita pekan ini," kata Trunoyudho.
Nikita dan kelompoknya terlibat perkelahian di kafe Golden Monkey, Dago, Bandung, Sabtu dinihari, 27 Juli 2013. Lawan Nikita adalah Fia dan kelompoknya. Pagi harinya, Nikita melapor ke Polrestabes Bandung sebagai korban penganiayaan, kemudian ia dimintai keterangan.
Pada siang hari dan keesokan harinya, kubu lawan, Yun Tjun dan Fia, balik melaporkan Nikita sebagai pelaku penganiayaan ke kantor yang sama. Belakangan, rekan Nikita, Onadio, juga melapor ke polisi.
ERICK P. HARDI
Baca juga:
Ahmad Dhani Akhirnya Balas Twit Farhat Abbas
Mengenang Tragedi Bintaro 1987 Lewat Film
Apa Komentar Anak Soekarno Soal Film Hanung?
Farhat Abbas Dilaporkan ke Komnas Anak