Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Akan Panggil Paksa Nikita Mirzani

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Nikita Mirzani. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Nikita Mirzani. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung memanggil kembali artis Nikita Mirzani terkait kasus perkelahian di sebuah kafe di Dago, Kota Bandung. Nikita dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pekan ini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Trunoyudho Wisnu, tak memerinci persis hari pemeriksaan Nikita. "Yang jelas, kalau dia enggak datang lagi pekan ini, kami akan bawa dia secara paksa untuk diperiksa sebagai tersangka," kata dia di Markas Polda Jawa Barat, Senin, 9 Desember 2013.

Nikita ditetapkan sebagai tersangka kasus perkelahian di kafe Golden Monkey, Dago, Kota Bandung, Sabtu, 27 Juli 2013. Selain dia, dalam kasus serupa, polisi juga menetapkan dua wanita bernama Aliya Faza dan Fitri Handayani alias Fia.

Trunoyudho menyatakan jajarannya sudah memanggil Nikita sejak Oktober lalu. Namun artis yang bulan itu dinikahi seorang lelaki warga negara Singapura itu hingga kini mangkir. "Tapi kami sekarang sudah mendapatkan komitmen dari pengacara dia untuk mendatangkan Nikita pekan ini," kata Trunoyudho.

Nikita dan kelompoknya terlibat perkelahian di kafe Golden Monkey, Dago, Bandung, Sabtu dinihari, 27 Juli 2013. Lawan Nikita adalah Fia dan kelompoknya. Pagi harinya, Nikita melapor ke Polrestabes Bandung sebagai korban penganiayaan, kemudian ia dimintai keterangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada siang hari dan keesokan harinya, kubu lawan, Yun Tjun dan Fia, balik melaporkan Nikita sebagai pelaku penganiayaan ke kantor yang sama. Belakangan, rekan Nikita, Onadio, juga melapor ke polisi.

ERICK P. HARDI

Baca juga:
Ahmad Dhani Akhirnya Balas Twit Farhat Abbas
Mengenang Tragedi Bintaro 1987 Lewat Film
Apa Komentar Anak Soekarno Soal Film Hanung?
Farhat Abbas Dilaporkan ke Komnas Anak

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uber Cup 2024: Gregoria Mariska Tunjung, Kemenangan Berarti hingga Terus Melaju

1 detik lalu

Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia Gregoria Mariska Tunjung mengembalikan kok ke arah pebulu tangkis Korea Selatan Sim Yu Jin dalam semifinal Piala Uber 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Sabtu, 4 Mei 2024. Gregoria menang 21-15, 21-13 dan tim Indonesia unggul sementara 1-0 atas Korea Selatan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Uber Cup 2024: Gregoria Mariska Tunjung, Kemenangan Berarti hingga Terus Melaju

Gregoria Mariska Tunjung terus merebut poin di Uber Cup 2024


Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

5 menit lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

Khofifah membuka peluang lebar bagi Emil Dardak untuk kembali berpasangan di Pilkada Jawa Timur. Ia mengaku nyaman dan produktif bersama Emil.


Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

5 menit lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

Polda Papua akan mengirim pasukan tambahan setelah penembakan dan pembakaran SD Inpres oleh TPNPB-OPM di Distrik Homeyo Intan Jaya.


Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

6 menit lalu

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran, serta peran pegawai Mandiri untuk menerapkan ESG dalam operasional perseroan.


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

13 menit lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

16 menit lalu

(kiri ke kanan) Direktur Network & IT Solution Herlan Wijanarko, Direktur Wholesale & International Service Bogi Witjaksono, Direktur Strategic Portfolio Budi Setyawan Wijaya, Direktur Digital Busines Muhamad Fajrin Rasyid, Direktur Utama Ririek Adriansyah, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Heri Supriadi, Direktur Human Capital Management Afriwandi, Direktur Group Business Development Honesti Basyir, dan Direktur Enterprise & Business Service FM Venusiana R dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023 di Jakarta pada Jumat (3/5).
Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

Dividen sebesar Rp 178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan pada 17 Mei 2024.


LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

18 menit lalu

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui usai acara Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia pada Jumat, 15 Desember 2023 di Senayan, Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.


Jurus Ampuh Mengatasi Gerah Akibat Hawa Panas

18 menit lalu

ilustrasi menyiram air untuk mengurangi dampak dehidrasi. Shutterstok
Jurus Ampuh Mengatasi Gerah Akibat Hawa Panas

Saat tubuh terpapar suhu ataupun hawa panas, respons alami tubuh adalah dengan memproduksi keringat untuk mendinginkan diri.


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

23 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

34 menit lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan.