TEMPO.CO, Pangkalpinang - Upaya pemerintah daerah untuk melakukan reklamasi daerah bekas pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ternyata sering gagal. Dari hasil evaluasi reklamasi PT Timah pada 2010 lalu, hanya 201,04 hektare lahan yang direklamasi.
"Padahal yang seharusnya direklamasi mencapai 1.597,82 hektare, atau hanya terealisasi 12,58 persen," ujar Energy and Mining Campaigner WALHI, Pius Ginting, dalam seminar "ITRI Indonesia Tin Forum" yang digelar di Novotel Bangka, Rabu, 11 Desember 2013.
Menurut Pius, kegagalan reklamasi lahan bekas timah di Babel tidak hanya disebabkan kehadiran penambang timah inkonvensional. "Laporan dari Dinas Pertambangan dan Energi Bangka Belitung, alasan lain gagalnya reklamasi tersebut karena tidak dilakukannya penataan lahan. Hal itu menyebabkan lahan yang telah diratakan untuk direklamasi banyak tergerus air karena tidak ada saluran pengendali erosi, air dan dam," ujar dia.
Pius mengatakan, kegagalan reklamasi di Babel sudah menjadi persoalan klasik. "Pada 2007 tercatat bahwa reklamasi yang dilakukan adalah 19.207,15 hektare. Namun yang terealisasi hanya 8.662,20 hektare saja atau mencapai 45,10 persen. Sedangkan sisanya seluas 10.544,95 hektare belum direklamasi," ujar dia.
SERVIO MARANDA