TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan akan mengembangkan penyelidikan yang sudah dilakukan atas kasus kematian mahasiswa Institut Teknik Nasional Malang, Fikri Dolasmantya Surya. Sebelum kematiannya yang diduga akibat kekerasan mahasiswa senior tersiar luas (baca: Mahasiswa ITN Diduga Tewas Dipelonco), kepolisian setempat sebenarnya telah meminta keterangan beberapa orang.
“Kami melanjutkan penyelidikan karena dari awal sudah berjalan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, Kamis, 12 Desember 2013. "Akan didalami sebab kematian. Selain dari keterangan tim medis dan visum, penyelidikan bisa saja melakukan otopsi terhadap jenazah meski sudah dimakamkan.”
Boy mengatakan, saat Fikri meninggal pada Oktober 2013, Kepolisian Resor Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi. Para saksi ini adalah teman-teman Fikri yang membawanya ke puskesmas dan bidan di Desa Sitiarjo, Kecamatan Subermanjing Wetan, Malang, Jawa Timur--lokasi orientasi yang dijalani Fikri dan teman-temannya.
Namun, atas jenazah hanya dilakukan pemeriksaan berupa visum. “Saat itu hanya dilakukan visum luar karena keinginan keluarga sendiri tidak ingin melakukan otopsi,” kata Boy.
Boy mengatakan, pihak ITN juga akan dimintai keterangan dalam lanjutan penyelidikan. Mereka diminta menjelaskan kegiatan yang berlangsung saat orientasi pengenalan kampus. Konfirmasi kepada pihak ITN, menurut Boy, juga terkait gambar dugaan kekerasan yang beredar dan dikaitkan dengan kematian Fikri.
Baca Juga:
“Sejauh ini belum ditemukan kaitan antara tayangan yang beredar dan kematian Fikri, tapi ini akan didalami lagi apakah ada kaitannya,” kata Boy.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Terpopuler
Samad: Siapa Atut, sehingga KPK Harus Takut?
Ketua KPK: Kasus Korupsi di Banten Sangat Banyak
Kontroversi Paus Fransiskus
Dikuntit Media, Jokowi: Asal Tidak Ikut Saya Mandi