Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KontraS: Saksi Pelonco ITN Ketakutan

image-gnews
Ilustrasi. (Unay Sunardi)
Ilustrasi. (Unay Sunardi)
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai, para saksi peristiwa pelonco maut di Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang mulai ketakutan. Mereka menutup diri dan menolak memberikan penjelasan seputar kekerasan pada kegiatan Kemah Bakti Desa yang mengakibatkan Fikri Dolasmantya Surya tewas.

"Mereka takut bersaksi, ada ancaman," kata Koordinator KontraS Surabaya, Andy Irfan Juanedy. KontraS menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan terhadap para saksi. LPSK berupaya bakal menyediakan rumah aman bagi saksi agar bersedia menjelaskan kejadian yang dialami selama Kemah Bakti Desa di Gua Cina, Dusun Rowotrate, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

KontraS telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi. Sebagai langkah awal, komisi itu akan meminta keterangan para saksi yang mengetahui kejadian kekerasan pada Fikri. KontraS meminta paman Fikri, Muhammad Nurhadi, untuk turut mengungkapkan indikasi kekerasan terhadap keponakannya itu. "Selama ini Fikri tak memiliki catatan atau riwayat sakit yang berbahaya," katanya.

KontraS mendesak ITN membentuk tim investigasi sendiri untuk mengetahui kegiatan yang dilakukan mahasiswanya hingga menyebabkan Fikri tewas. Tujuannya untuk menemukan fakta apakah ada kekerasan seperti yang dialami para mahasiswa baru. "Jika ingin memperbaiki nama kampus, jangan menelan mentah-mentah informasi dari panitia kegiatan. Bentuklah tim investigasi," kata dia.

Agar ITN memperoleh fakta yang obyektif, Rektor ITN, kata Andy, harus tegas dan tidak malah menjadi bagian dari aksi kekerasan ataupun melindungi pelaku. Menurut dia, rektor justru harus memberi perlindungan dan jaminan keamanan bagi para mahasiswa yang berani menjadi saksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Informasi awal, ujar Andy, KontraS telah menemukan indikasi kekerasan yang dilakukan mahasiswa senior kepada Fikri. Seperti pengakuan paman Fikri, Muhammad Nurhadi, yang menyebutkan bola mata Fikri dilumuri darah segar. Bahkan darah tercecer di baju korban.

Dua mahasiswa baru ITN yang namanya disamarkan menjadi Joko dan Dodo mengaku diintimidasi oleh mahasiswa senior dan dosen. Mereka dilarang menceritakan keluar semua kegiatan selama Kemah Bakti Desa di Gua Cina.

"Saya takut, ada ancaman dan intimidasi dari senior," katanya. Selama memberikan keterangan, kedua mahasiswa ITN ini selalu wanti-wanti agar namanya tidak dibuka karena takut dengan konsekuensinya.

EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hindari Pelonco, Pengenalan Siswa Baru di Tegal Diisi Permainan Tradisional  

19 Juli 2017

Cyber bullying
Hindari Pelonco, Pengenalan Siswa Baru di Tegal Diisi Permainan Tradisional  

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kota Tegal dilakukan dengan cara yang tak biasa.


Mahasiswa Pelonco Maut ITN Terancam Dipecat  

27 Januari 2014

Kampus ITN Malang (Foto: ITN)
Mahasiswa Pelonco Maut ITN Terancam Dipecat  

Kontras Surabaya menilai pasal yang dikenakan penyidik kepolisian tidak tepat.


4 Tersangka Pelonco Maut ITN Diperiksa Pekan Ini  

21 Januari 2014

Lokasi utama kegiatan Kemah Bakti Desa (KBD) yang diselenggarakan Jurusan Planologi, Institut Teknologi Nasional, Malang, di obyek wisata Pantai Gua Cina, Malang, Jawa Timur. TEMPO/Abdi Purmono
4 Tersangka Pelonco Maut ITN Diperiksa Pekan Ini  

Rektor ITN Malang Soeparno Djiwo belum mengetahui siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelonco maut ITN.


Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pelonco ITN  

20 Januari 2014

Mahasiswa ITN Malang (Foto: ITN)
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pelonco ITN  

Mereka dijerat Pasal 359 KUHP.


Tersangka Pelonco Maut ITN Ditetapkan Pekan Depan

10 Januari 2014

Mahasiswa ITN Malang (Foto: ITN)
Tersangka Pelonco Maut ITN Ditetapkan Pekan Depan

Calon tersangka selama ini kooperatif, sehingga tidak ditahan.


Kontras Tagih Kasus Kekerasan ITN ke Polda Jatim  

7 Januari 2014

Ilustrasi. visualphotos.com
Kontras Tagih Kasus Kekerasan ITN ke Polda Jatim  

Bahkan sejumlah senior mahasiswa nonpanitia juga melakukan

kekerasan. Kegiatan itu dinilai seperti program semimiliter

tapi tak terencana.


Buntut Pelonco Maut ITN, Polisi Periksa Rektor

26 Desember 2013

Kampus ITN Malang (Foto: ITN)
Buntut Pelonco Maut ITN, Polisi Periksa Rektor

Kontras Surabaya menilai rektor, kepala jurusan, dan dekan harus ikut bertanggungjawab atas tewasnya Fikri dalam pelonco tersebut.


Dampak pelonco ITN, Disiapkan Rambu Opspek

21 Desember 2013

Mahasiswa ITN Malang (Foto: ITN)
Dampak pelonco ITN, Disiapkan Rambu Opspek

APTISI juga merumuskan model orientasi program studi dan pengenalan kampus (Opspek).


Rektor ITN: Mahasiswa Tak Jujur Soal Foto  

20 Desember 2013

Mahasiswa ITN Malang (Foto: ITN)
Rektor ITN: Mahasiswa Tak Jujur Soal Foto  

Panitia hanya memberikan foto kegiatan yang baik dalam laporan kepada Rektor ITN.


Gelar Perkara Pelonco ITN Malang di Polda Jatim  

20 Desember 2013

Kampus ITN Malang (Foto: ITN)
Gelar Perkara Pelonco ITN Malang di Polda Jatim  

Setelah gelar perkara akan ditentukan siapa yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka.